HIMMAH Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Solar di Belawan, Desak Kapolres hingga Kasatreskrim Dievaluasi
MEDAN // FORMAPPEL.com –
Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara resmi menggelar aksi unjuk rasa jilid IV yang ini dipicu oleh keresahan masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil, terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) di Mapolda Sumut, PW HIMMAH Sumut menyoroti lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Pertamina Regional Sumbagut dan oknum aparat diduga melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut. Pihaknya menilai distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru diduga kuat dialihkan oleh jaringan mafia minyak.
Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung membeberkan sejumlah titik dugaan aktivitas ilegal, mulai dari gudang di Hamparan Perak, Bagan Deli, hingga wilayah Kelurahan Pekan Labuhan. Sosok yang dikenal sebagai “Wak Uteh” disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang perlu ditelusuri terkait kepemilikan gudang distribusi solar ilegal tersebut.
Adapun keberadaan gudang di Hamparan Perak yang diduga milik sosok berinisial “Wak Uteh”, Pemilik BBM Ilegal di Bagan Deli inisial SPL alias IPL, BBM Solar Ilegal di Jalan Seruwe, Kelurahan Pekan Labuhan dikelola Ucok, BBM Solar Ilegal di Jalan Pelabuhan Belawan bersebelahan dengan kawasan PT.FKA BBM di Titi Baru Bagan Deli berinisial I dan Jalan Veteran Pasar 10 Helvetia Milik As.
Sehubungan dengan temuan tersebut, HIMMAH Sumatera Utara menyampaikan beberapa tuntutan tegas, diantaranya:
1. Evaluasi Kinerja: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan atas dugaan pembiaran praktik distribusi ilegal.
2. Copot Jabatan: Meminta Kapolda Sumut segera mencopot Kasatreskrim Polres Belawan.
3. Sanksi Pidana: Mendorong penerapan sanksi pidana sesuai Pasal 55 junto Pasal 56 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas kepada para pelaku mafia minyak.
4. Audit Distribusi: Mendesak Pertamina Regional Sumbagut melakukan audit distribusi BBM subsidi agar transparan dan akuntabel.
5. Investigasi Khusus: Meminta investigasi khusus terhadap oknum-oknum dan pemilik gudang ilegal, termasuk penyegelan lokasi jika terbukti melanggar.
“Penanganan cepat dan tegas akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi rakyat kecil serta menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegas Mahdayan.
Aksi ini diharapkan dapat memutus rantai mafia minyak yang selama ini merugikan negara secara finansial dan menyengsarakan nelayan di Sumatera Utara, khususnya Pelabuhan Belawan. (Halim)





















