Serangan Konten Diduga Fitnah, Lapas I Medan Tak Tinggal Diam: Siap Pidanakan Akun TikTok Diksipolitik.id
MEDAN // FORMAPPEL.com –
Upaya bersih-bersih di tubuh lembaga pemasyarakatan yang tengah digencarkan pemerintah tampaknya mulai mendapat perlawanan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kini menjadi sasaran serangan konten yang diduga bermuatan fitnah dan menyudutkan institusi.
Di tengah kesibukan pelayanan kunjungan keluarga warga binaan saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H, publik dikejutkan dengan beredarnya konten dari akun TikTok diksipolitik.id yang menuding adanya praktik peredaran narkoba hingga kejahatan scamming dari dalam lapas.
Tak hanya itu, tudingan serius juga menyeret nama Kalapas Kelas I-A Medan, Fonika Affandi, yang baru menjabat, dengan narasi menerima aliran dana ilegal dari aktivitas tersebut. Konten tersebut dinilai sangat tendensius dan mencederai upaya pembenahan yang tengah dilakukan.

Menanggapi hal itu, Fonika Affandi angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak berdasar dan sarat kepentingan tertentu.
“Aroma fitnah dalam konten tersebut sangat nyata. Bahkan akun itu berani menyebutkan inisial warga binaan dan lokasi kamar, seolah-olah informasi itu benar adanya,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, pihak Lapas saat ini tidak tinggal diam. Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menentukan langkah tegas, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Nama saya dan jajaran disebut menerima aliran dana haram. Ini bukan hal sepele. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum, dan tidak menutup kemungkinan akan dipidanakan,” tegasnya.
Meski demikian, Fonika menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Ia justru mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga warga binaan, untuk turut serta dalam pengawasan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan transparan.
“Kami tidak anti kritik. Justru kami mengajak semua pihak ikut mengawasi dan berperan aktif dalam pembinaan serta menjaga keamanan di dalam lapas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan, sekaligus pengingat bahwa di era digital, penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada konsekuensi hukum serius. (W.Ardiansyah)





















