Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Daerah

Jalan Baru di Aspal Hancur! Excavator Galian C Ilegal “Lenyap”: Kapolda Sumut Diminta Bertindak

×

Jalan Baru di Aspal Hancur! Excavator Galian C Ilegal “Lenyap”: Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

Jalan Baru di Aspal Hancur! Excavator Galian C Ilegal “Lenyap”: Kapolda Sumut Diminta Bertindak

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Aktivitas galian C ilegal di Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini tak sekadar soal kerusakan lingkungan dan infrastruktur. Kasus ini berkembang menjadi dugaan kuat adanya praktik “main mata” yang membuat hukum seolah kehilangan taring, Senin 13/4/2026.

Peristiwa pada Jumat, 10 April 2026, memantik kemarahan publik setelah alat berat berupa excavator (beko) yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal itu tiba-tiba “menghilang” dari lokasi. Hilangnya alat utama tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah ini murni kelalaian, atau justru skenario rapi untuk menghilangkan barang bukti?

Di lapangan, kerusakan sudah tak terbantahkan. Jalan desa yang baru saja diaspal kini hancur dihantam lalu lalang truk pengangkut material setiap hari. Debu pekat menyelimuti warga saat panas, sementara hujan mengubah jalan menjadi kubangan lumpur yang licin dan berbahaya.

“Kalau panas debunya tebal kali, kalau hujan jadi lumpur. Kami susah lewat, hampir jatuh terus,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Ironisnya, di tengah kerusakan yang nyata di depan mata, aktivitas ilegal ini diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Informasi yang beredar menyebutkan pengelolaan galian C tersebut dikendalikan oleh seorang mandor berinisial Karim. Bahkan, mencuat dugaan keterlibatan oknum pensiunan aparat, sebuah indikasi bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bisa jadi bagian dari jaringan yang lebih besar.

Namun hingga kini, belum ada satu pun pernyataan resmi yang menjelaskan legalitas tambang maupun kaburnya alat berat tersebut. Publik pun mulai bertanya: ke mana aparat saat aktivitas ini berlangsung terang-terangan?

Tekanan dari Aktivis: “Negara Jangan Kalah oleh Mafia Tambang”

Ketua Umum DPP LSM FORMAPPEL-RI (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia), R. Anggi Syaputra, melontarkan kecaman keras. Ia menilai kasus ini sebagai tamparan telak bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan lingkungan yang terstruktur. Excavator bisa ‘kabur’? Ini bukan hal kecil. Ada dugaan kuat upaya sistematis menghilangkan barang bukti. Kapolda Sumut harus berani bongkar siapa aktor intelektualnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran hanya akan memperkuat jaringan mafia tambang.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Tangkap pelaku, bongkar jaringan, jangan tebang pilih,” tambahnya.

Sindiran Keras: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

Ketua DPW FORMAPERA Sumut (Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara), Bambang Syahputra, juga angkat suara dengan nada sindiran keras terhadap aparat.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ketika berhadapan dengan pemain besar. Lokasi harus segera disegel, pelaku ditangkap, dan aktor di balik layar diungkap. Kalau excavator saja bisa hilang, publik berhak curiga ada yang ‘bermain’,” ujarnya.

Tuntutan Menguat, Kepercayaan Dipertaruhkan

Gelombang desakan dari masyarakat dan aktivis kini semakin keras. Mereka menuntut:
– Penutupan dan penyegelan total lokasi galian C ilegal
– Pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual
– Penindakan tegas tanpa pandang bulu
– Pemulihan jalan dan lingkungan yang rusak
– Pengawasan ketat terhadap praktik tambang ilegal

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Sementara itu, kepercayaan publik terus tergerus.

Pertanyaannya kini sederhana namun tajam: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya berlaku bagi mereka yang lemah?.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *