Langkah Nyata Pemkab Deli Serdang: Car Free Day Tiap Rabu, Bus Antar-Jemput Gratis Disiapkan
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuat gebrakan baru dalam mendorong perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan program Car Free Day setiap hari Rabu, mulai 15 April 2026. Tak hanya imbauan, kebijakan ini diperkuat dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput gratis bagi ASN maupun non-ASN.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar budaya kerja di lingkungan Pemkab Deli Serdang, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2156 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang menekankan pentingnya pola kerja yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menegaskan bahwa penyediaan bus ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mengubah pola mobilitas ASN.
“Sebanyak lima unit bus kami siapkan untuk mendukung Car Free Day setiap Rabu. Ini bisa dimanfaatkan ASN maupun non-ASN sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih sehat dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Adapun titik kumpul layanan bus tersebar di sejumlah lokasi strategis, yakni Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan (dua unit), Simpang Karya Jaya atau RSU Mitra Sejati (satu unit), serta Pintu Tol Amplas (dua unit). Penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB, sementara armada untuk kepulangan disiagakan di Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.
Selain menggunakan bus yang disediakan, ASN dan masyarakat juga didorong memanfaatkan transportasi ramah lingkungan lainnya seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, hingga berjalan kaki.
Sandra menekankan, kebijakan ini bukan hanya soal pembatasan kendaraan, melainkan upaya membentuk kebiasaan baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Ini adalah langkah menuju perubahan besar, mendorong pola hidup sehat, mengurangi emisi, sekaligus membangun budaya kerja modern di Deli Serdang,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Deli Serdang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberi solusi, menjadikan Car Free Day sebagai gerakan nyata, bukan sekadar seremonial. (Red)





















