Sumut

Gurita Oligarki di Dapur Gizi: Menanti Nyali Penegak Hukum Seret Koordinator BGN Sumut

48
×

Gurita Oligarki di Dapur Gizi: Menanti Nyali Penegak Hukum Seret Koordinator BGN Sumut

Sebarkan artikel ini
42 Titik Rasa Monopoli: Saat Program Suci Presiden Prabowo Ditukar Rupiah oleh Mafia Lokal

Oleh: Alvin Akbar Hasibuan

(Ketua Badan Koordinator Pemuda Wasathiyah Wilayah Sumatera Utara)

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Medan, formappel.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejatinya adalah oase di tengah gersangnya masa depan generasi bangsa. Sebuah ikhtiar mulia, dicanangkan dengan sakral demi menjemput impian Indonesia Emas 2045. Namun sayang, begitu program kedinasan ini menyentuh tanah Sumatera Utara, aroma suci itu mendadak menguap, berganti bau amis keserakahan.

Di tangan para pemburu rente lokal, program pemenuhan gizi anak-anak sekolah ini diduga kuat telah direduksi menjadi sekadar komoditas proyek. Kabar mengenai manipulasi, monopoli, hingga transaksi gelap jual-beli puluhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi rahasia umum yang melukai hati masyarakat, khususnya kaum muda yang mendambakan transparansi.

Sebagai pemuda yang memegang teguh prinsip wasathiyah—yakni keadilan, keseimbangan, dan keberpihakan mutlak pada kebenaran—saya tidak ingin berbasa-basi lagi: Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sumatera Utara harus segera ditangkap dan diperiksa secara hukum! Ini bukan sekadar letupan emosional pemuda, melainkan desakan moral yang beralaskan rentetan fakta benderang yang sulit dibantah.

Modus Operandi 42 Titik: Satu Gurita, Lima Topeng

Fakta hukum di tingkat nasional sebenarnya sudah berteriak nyaring. Aparat penegak hukum, mulai dari Bareskrim Polri hingga Kejaksaan Agung, sedang sibuk-sibuknya mengusut skandal korupsi modus jual-beli titik dapur SPPG di berbagai daerah. Namun entah mengapa, di Sumatera Utara, praktik serupa terkesan berjalan mulus dengan rasa percaya diri yang tinggi.

Mari kita bedah logika administrasinya. Di Sumut, terendus skandal yang sangat menyengat: 42 titik SPPG yang dipesan oleh BGN Pusat diduga kuat dikendalikan oleh hanya satu orang aktor oligarki lokal berinisial RB. Hebatnya, sang aktor menggunakan topeng berupa lima yayasan yang berbeda untuk mengelabui mata publik.

Bagaimana mungkin fasilitas pelayanan publik bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat (APBN) bisa jatuh ke dalam pelukan hangat satu kelompok gurita? Secara akal sehat, ini mustahil terjadi tanpa adanya ‘restu’, gratifikasi, atau minimal pembiaran sengaja dari Koordinator BGN Sumatera Utara. Menyerahkan isi piring anak-anak sekolah kepada kartel bisnis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang nyata.

Dapur Nakal Tanpa Kontrol: Menabung Bom Waktu Massal

Keserakahan di sektor hulu (anggaran dan penentuan titik) secara otomatis merusak sektor hilir (operasional). Akibat penentuan titik dapur yang didasari atas motif syahwat uang dan kedekatan koruptif, lahirlah SPPG-SPPG “nakal” yang beroperasi tanpa kontrol dan pengawasan yang jelas.

BGN Pusat sebenarnya sudah berkali-kali mengingatkan risiko mark-up harga bahan baku hingga pengabaian standar higienitas. Namun, apa yang bisa diharapkan dari dapur yang lahir dari sistem makelar? Tanpa adanya pengawasan ketat dari koordinasi wilayah, SPPG nakal ini dipastikan hanya akan fokus mengeruk keuntungan komersial, sembari masa bodoh dengan kalori dan gizi.

Jika dapur-dapur liar tanpa sertifikasi ini dibiarkan berjalan, kita sebenarnya bukan sedang memberi makan anak-anak, melainkan sedang menabung bom waktu. Kita hanya tinggal menunggu hari di mana malnutrisi terselubung atau bahkan kasus keracunan massal menimpa anak-anak sekolah di Sumut. Di titik ini, Koordinator BGN Sumut telah gagal total secara fungsional dan moral.

Sikap Pemuda Wasathiyah Sumut: Bersihkan atau Ikut Terseret!

Kami di Badan Koordinator Pemuda Wasathiyah Sumut melihat pembiaran ini sebagai bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap masa depan bangsa. Jika pucuk pimpinan wilayah BGN Sumut tidak berani menyikat habis para makelar SPPG ini, maka publik berhak berasumsi: dia adalah bagian dari masalah itu sendiri.

Demi menyelamatkan lambung anak-anak Sumatera Utara dan marwah Program Makan Bergizi Gratis, kami mendesak dengan tegas:

  1. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumut untuk tidak menjadi penonton. Segera jemput, periksa, dan dalami pertanggungjawaban hukum Koordinator BGN Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta pembiaran praktik transaksional 42 titik SPPG tersebut.

  2. BGN Pusat untuk segera mengambil tindakan radikal: bekukan operasional yayasan-yayasan nakal yang memonopoli titik gizi di Sumut, dan kembalikan pengelolaannya kepada masyarakat serta UMKM lokal secara transparan.

Pemuda Sumatera Utara tidak akan tinggal diam melihat hak gizi adik-adik kami dirampok oleh mafia proyek bersafari rapi. Tangkap Koordinator BGN Sumut, audit seluruh dapurnya, dan bersihkan program mulia ini dari tangan-tangan kotor para koruptor!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *