Daerah

Sikapi Isu PT Toba Pulp Lestari, APMPEMUS Dukung Langkah Ketua DEN Luhut Pandjaitan

14
×

Sikapi Isu PT Toba Pulp Lestari, APMPEMUS Dukung Langkah Ketua DEN Luhut Pandjaitan

Sebarkan artikel ini
Kawal Kebijakan Kawasan Danau Toba, APMPEMUS Tekankan Transparansi dan Kelestarian Ekologis

Medan, formappel.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah taktis yang diambil pemerintah pusat melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam mengurai polemik terkait PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Ketua APMPEMUS, Iqbal, S.H., menegaskan bahwa seluruh kebijakan tata kelola industri yang diputuskan oleh negara wajib dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak, dengan catatan mutlak harus berlandaskan koridor hukum positif, kajian yang objektif, serta keseimbangan ekologis yang matang.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Menurut Iqbal, kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan ini menjadi sangat krusial mengingat wilayah operasional perusahaan berada di lingkar luar kawasan strategis Danau Toba yang memegang nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi bagi masyarakat Sumatra Utara.

“Bagi kami, yang utama adalah memastikan bahwa setiap keputusan negara benar-benar berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Iqbal, S.H., dalam keterangan persnya di Medan, Senin (06/07/2026).

Dorong Keseimbangan Ekonomi, Lingkungan, dan Aspek Kemanusiaan

APMPEMUS memandang, penanganan polemik PT TPL oleh Dewan Ekonomi Nasional harus diletakkan pada neraca yang seimbang antara laju pertumbuhan ekonomi makro regional dan proteksi terhadap alam. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik di sepanjang proses perumusan kebijakan dinilai menjadi kunci utama untuk meredam potensi konflik sosial yang berkepanjangan di akar rumput.

Di samping isu lingkungan, organisasi pemuda dan mahasiswa ini menaruh perhatian serius pada klaster kemanusiaan, khususnya menyangkut nasib serta hak-hak normatif para tenaga kerja lokal yang menggantungkan roda perekonomian keluarga pada sektor industri tersebut.

Tiga Substansi Pokok Pengawalan Kebijakan PT TPL oleh APMPEMUS:

  • Aspek Legalitas & Ekologi: Memastikan seluruh rantai operasional perusahaan patuh pada regulasi kelestarian lingkungan hidup di kawasan Danau Toba.

  • Aspek Transparansi: Mendorong hasil kajian tim pemerintah dibuka secara akuntabel agar menjaga stabilitas kepercayaan publik (public trust).

  • Aspek Perlindungan Tenaga Kerja: Menjamin hak-hak pekerja lokal terlindungi secara berkeadilan agar dapat kembali beraktivitas demi memenuhi kebutuhan hidup.

Komitmen Mengawal Kebijakan di Daerah

“Selama seluruh proses dan operasional berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka tidak ada alasan untuk mengabaikan hak-hak tenaga kerja. Negara harus hadir memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka,” tegas Iqbal.

Menutup rilis sikapnya, APMPEMUS menyatakan komitmen penuh untuk bertindak proaktif sebagai elemen sipil kepemudaan di Sumatra Utara. Mereka berjanji akan mengawal secara berkala setiap instrumen kebijakan yang diturunkan oleh pemerintah agar tetap konsisten berpihak pada kemaslahatan rakyat banyak dan keberlanjutan masa depan lingkungan hidup di Sumatra Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *