Nasional

Kawal Supremasi Hukum, APMPEMUS Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Komisi III DPR RI

15
×

Kawal Supremasi Hukum, APMPEMUS Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
Pengurus Harian APMPEMUS Desak Komisi III DPR RI Perkuat Pengawasan Terhadap 'Abuse of Power'

Medan, formappel.com –  Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap peran strategis Komisi III DPR RI. Dukungan moral tersebut diberikan atas konsistensi komisi bidang hukum parlemen tersebut dalam menegakkan supremasi hukum serta melindungi kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pengurus harian APMPEMUS, yakni Ketua Umum Iqbal, S.H., Bendahara Umum Ali Akbar Lubis, dan Sekretaris Irhami Fikri, S.Kom. Mereka menilai Komisi III DPR RI saat ini memegang posisi krusial sebagai representasi utama harapan publik dalam menghadirkan keadilan yang nyata di tengah berbagai dinamika hukum nasional.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Komisi III DPR RI bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi simbol harapan rakyat terhadap hadirnya hukum yang benar-benar berpihak pada keadilan. Kami percaya Komisi III mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Iqbal, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/07/2026).

Soroti Oknum yang Mencederai Rasa Keadilan

Meski memberikan dukungan penuh, APMPEMUS tetap menyertakan catatan kritis. Mereka menyoroti masih adanya oknum-oknum yang secara langsung maupun tidak langsung bertindak mencederai rasa keadilan publik serta menghambat laju kesejahteraan masyarakat. Organisasi ini mendesak adanya langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan dalam menindak setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) tanpa pandang bulu.

Bendahara Umum APMPEMUS, Ali Akbar Lubis, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak boleh terus dikorbankan oleh praktik-praktik koruptif atau manipulatif yang merugikan keuangan negara.

“Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan dengan integritas penuh. Tidak boleh ada kompromi terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak sistem dan menghambat kemajuan bangsa,” tegas Ali Akbar.

Dorong Sinergitas Tiga Elemen

Sementara itu, Sekretaris APMPEMUS, Irhami Fikri, S.Kom., menambahkan bahwa kunci utama dari terciptanya sistem hukum yang bersih berakar pada penguatan sinergitas tiga elemen (tripartite). Tiga elemen yang dimaksud adalah Komisi III DPR RI, aparat penegak hukum (APH), dan elemen masyarakat sipil (civil society).

Menurut Irhami, ketiga sektor ini harus menempatkan transparansi serta akuntabilitas sebagai pilar utama di setiap aspek pengawasan hukum.

Melalui momentum ini, APMPEMUS mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal kinerja parlemen agar tetap konsisten berada pada koridor kepentingan rakyat. Partisipasi aktif publik dinilai sangat penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, rapat kerja, maupun rekomendasi yang dilahirkan Komisi III DPR RI benar-benar berdampak positif bagi rasa aman dan kesejahteraan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *