BeritaLangkat

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

12
×

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Sebarkan artikel ini

Medan – Formappel. Com||Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, serta diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc., Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan alokasi tahun 2026. Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini sehingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.

“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi dan pemulihan di daerah terdampak bencana.

“Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan, dan kami juga siap dimonitor pelaksanaannya sampai hari ini maupun ke depan,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan serta pelayanan nonfisik.

Menanggapi arahan tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti seluruh arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Dana TKD Tambahan.

Menurut Tiorita, Pemerintah Kabupaten Langkat akan memastikan setiap penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pemanfaatan Dana TKD Tambahan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” tegas Tiorita.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengawal pelaksanaan Dana Transfer ke Daerah agar memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan serta pemulihan kesejahteraan. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *