Pemkab Deli Serdang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2025
LUBUK PAKAM // FORMAPPEL.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan jawaban Bupati Deli Serdang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban tersebut dilakukan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, Rabu (22/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, kritik, dan dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.
Menanggapi masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan bahwa berbagai langkah optimalisasi terus dilakukan melalui validasi potensi pendapatan, digitalisasi layanan pajak, pengawasan terhadap wajib pajak, penagihan, hingga pemasangan tapping box untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Upaya tersebut turut mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pajak daerah berhasil melampaui Rp1 triliun. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran agar setiap program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari pelampauan target pendapatan daerah, pembayaran piutang Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sisa anggaran layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang penggunaannya telah ditetapkan sesuai ketentuan.
Di bidang pelayanan dasar, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Pada sektor pendidikan, upaya peningkatan mutu dilakukan melalui dukungan terhadap tenaga pendidik, pemberian insentif bagi guru honorer dan guru sekolah agama, serta pemberian beasiswa pendidikan bagi guru berprestasi.
Sementara pada sektor kesehatan, dukungan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat, termasuk persiapan kebutuhan tambahan anggaran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah dalam Perubahan APBD, serta peningkatan mutu pelayanan dengan waktu respons yang lebih cepat.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memastikan tindak lanjut terhadap seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus dilakukan melalui pengawasan, evaluasi, dan penyelesaian sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berdampak terhadap keuangan daerah, Pemerintah siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penguatan pelayanan publik, Pemerintah menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) telah mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu sistem pelayanan terpadu sejak 1 April 2026. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dan badan usaha milik daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Pada sektor infrastruktur dan keamanan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan bahwa pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) akan diprioritaskan pada titik-titik rawan kriminalitas dan ruas jalan kabupaten sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu target dalam implementasi Master Plan Smart City Kabupaten Deli Serdang. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan keamanan lingkungan, mempercepat penanganan kondisi darurat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk peningkatan ruas jalan, akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam menjawab pandangan fraksi-fraksi, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menyampaikan bahwa setiap program dan kegiatan akan terus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, dengan tetap mengutamakan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan wujud tanggung jawab konstitusional serta komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati saat membacakan jawaban Bupati.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih, dan Hamdani Syahputra, serta anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (Red)





















