BeritaLangkat

Pembukaan Musrenbang Desa, Warga Desa Garunggang, Mohon Kepada Pemkab Langkat, Perbaikan Infrastruktur di Dusun Mejuah-Juah

126
×

Pembukaan Musrenbang Desa, Warga Desa Garunggang, Mohon Kepada Pemkab Langkat, Perbaikan Infrastruktur di Dusun Mejuah-Juah

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.4255552, 0.35531825);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Garunggang – Formappel. com || Pemerintah Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mengggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tahun anggaran 2026 untuk tahun anggaran 2027,bertempat di Dusun Tanjung Bunga Lau Kulap, Senin (27/7/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Kuala, Sekretaris Desa se-Kecamatan Kuala, Camat Kuala diwakilkan oleh Sekcam Matius, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Langkat, Roni Neraswis, Pendamping Lokal Desa se-Kecamatan Kuala, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat diwakilkan oleh Kepala Bidang Potensi Desa Panji Setiawan, SSTP, MSP, Kasi PMP Kecamatan Kuala, Kepala Desa Garunggang Erinuru, BPD beserta anggota BPD Desa Garunggang, Babinsa Desa Garunggang.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Langkat Roni Neraswis pada sambutan dan arahannya, mengatakan, Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga untuk merencanakan serta menyepakati prioritas pembangunan desa. “Berdasarkan aturan hukum utamanya terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,serta Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020,” kata Roni.

Sambung Roni Neraswis, tujuan Musrenbang Desa, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahunan. Menetapkan arah prioritas kegiatan yang didanai dana desa atau APBDes. Menampung suara dan aspirasi warga, termasuk kelompok rentan.

Warga Garunggang Keluhkan Jalan Rusak, Bertahun-tahun Tak Diperbaiki

Polemik jalan rusak,bertahun-tahun tak diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dikeluhkan warga dusun Mejuah-Juah,desa Garunggang,Kecamtan Kuala,Kabupaten Langkat. Kerusakan yang disebut telah terjadi cukup lama itu hingga kini belum tersentuh perbaikan, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.

Salah seorang warga, Suriani Br Sitepu, mengatakan kondisi jalan semakin memprihatinkan karena sebagian badan jalan sudah dipenuhi lubang. Saat hujan turun, lubang-lubang tersebut tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh pengendara.

“Sudah lama rusaknya, sejak sekitar tahun 1970, infrastruktur di dusun Mejuah-Juah sudah rusak parah,bahkan muncul bahasa-bahasa yang kami dengar, kalau bisa,janganlah ada para pemuda di desa tetangga mendapatkan jodoh,gadis dari dusun Mejuah-Juah,karena kondisi jalan yang rusak parah, kami sedih mendengarnya pak,”ucap Suriani Br Sitepu sedih hingga mengeluarkan air mata.
“Jangankan diaspal, disiram sertu tidak pernah, ” imbuhnya.

Menurutnya, ubangnya cukup dalam. Kalau hujan, jalan tergenang air sehingga lubangnya tidak kelihatan. Kalau panas susah dilalui karena batunya besar-besar.

“Melalui Musrenbang Desa, kami mohon kepada Bapak-Bapak dari Dinas PMD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan keluhan kami warga dusun Mejuah-Juah, desa Garunggang kepada Ibu Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Garunggang Erinuru membenarkan, karena setiap tahun Musrenbang Desa maupun Musrenbang Kecamatan sudah diusulkan sebagai usulan prioritas. “Kami sudah putus asa karena setiap Musrenbang Desa Garunggang, Musrenbang Kecamatan Kuala, pembangunan infrastruktur di dusun Mejuah-Juah kami usulkan, bahkan sebelum saya menjabat Kepala Desa juga sudah sering diusulkan, namun hingga kini tidak terealisasikan. ” Kami mohon melalui Musrenbang Desa ini, kepada Dinas PMD Kabupaten Langkat, untuk menyampaikan keluhan warga desa Garunggang, khususnya dusun Mejuah-Juah, “ujar Erinuru.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Camat Kuala Imanta Perangin-angin diwakilkan oleh Matius. “Kami juga mohon dukungannya dari Dinas PMD Kabupaten Langkat, agar pada saat Musrenbang Kabupaten Langkat yang akan datang, keluhan warga dusun Mejuah-Juah, dapat terealisasikan pembangunan infrastruktur, ” imbuh Sekcam Matius.

Terpisah Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa Panji Setiawan, S.STP, MSP, akan dilaporkan ke Kepala Dinas agar di sampaikan kepada Plt Bupati Langkat.

“Kami akan menindaklanjuti kondisi jalan rusak tersebut, akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, dan untuk kedepannya, kami perjuangkan di Musrenbang Kabupaten Langkat yang akan datang, sebagai usulan prioritas, ” ujar Panji Setiawan.

Panji Setiawan menambahkan, dengan kondisi dana desa yang sangat minim, menghimbau kepada Kepala Desa untuk perencanaan pembangunan, harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *