BeritaLangkat

Tentukan Arah Pembangunan Tahun Anggaran 2027,Pemdes Perkebunan Marike Gelar Musrenbang

183
×

Tentukan Arah Pembangunan Tahun Anggaran 2027,Pemdes Perkebunan Marike Gelar Musrenbang

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 48;

Langkat-Formappel. com || Pemerintah Desa Perkebunan Marike, Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, mengggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tahun anggaran 2026 untuk tahun anggaran 2027,bertempat di halaman lost dusun II, desa Perkebunan Marike, Selasa (28/7/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Kutambaru, Sekretaris Desa se-Kecamatan Kutambaru, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, S.Pd,  Sekcam Irwansyah Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Langkat, Roni Neraswis, Pendamping Lokal Desa se-Kecamatan Kutambaru, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat diwakilkan oleh Kepala Bidang Potensi Desa Panji Setiawan, SSTP, MSP, Kasi PMP Kecamatan Kutambaru Kepala Desa Perkebunan Marike,Parlauangan Sormin,BPD beserta anggota BPD Desa Perkebunan Marike, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kutambaru.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Acara kegiatan Musrenbang Desa diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya”.

Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Langkat Roni Neraswis pada sambutan dan arahannya, mengatakan, Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga untuk merencanakan serta menyepakati prioritas pembangunan desa. “Berdasarkan aturan hukum utamanya terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,serta Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020,” kata Roni.

Sambung Roni Neraswis, tujuan Musrenbang Desa, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahunan. Menetapkan arah prioritas kegiatan yang didanai dana desa atau APBDes. Menampung suara dan aspirasi warga, termasuk kelompok rentan.

Kepala Desa Perkebunan Marike, Parlaungan Sormin, mengatakan Musrenbang Desa Perkebunan Marike mengusung Tema : “Bersama Membangun Desa, Menyatukan Aspirasi, Mewujudkan Desa Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, ujar Parlaungan Sormin.

Kades Parlaungan Sormin, menghimbau, melalui forum Musrenbang Desa ini, peserta menyampaikan usulan dan aspirasi yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan Pemerintah Desa.

Sementara Kabid Potensi Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat, Panji Setiawan, SSTP, MSP, pada sambutannya,

Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga. 
“Adapun tujuan utama dari Musrenbang Desa yaitu 
  • Menyusun RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya.
  • Menetapkan skala prioritas kegiatan dan pembangunan desa.
  • Menyusun daftar usulan untuk Musrenbang Kecamatan. 

Panji Setiawan pada sambutannya, mengingatkan kepada tim penyusun RKPDes, agar perencanaan taat pada aturan yang berlaku dan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Mengingat dana desa sebagian diarahkan untuk tujuan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), alokasi anggaran juga untuk penanganan pengentasan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pelibatan kepala dusun di masing-masing desa dan asyarakat  dalam menentukan usulan yang benar-benar mendesak, “ujar Panji Setiawan.

Dikesempatan yang sama, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, SPd, MPd  dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk arah pembangunan di Desa Perkebunan Marike.

Melalui Musrenbang Desa Perkebunan Marike, usulan-usulan skala prioritas untuk arah pembangunan tahun anggaran 2027 yaitu:

Dusun I Pondok Sapulada, bidang fisik, pembangunan lapangan bola volley (18×9 M). Bidang sosial budaya yaitu pengadaan meja posyandu, kemudian untuk bidang ekonomi pengadaan bibit ikan mas (1000 ekor).

Dusun II, Pondok Bawah, bidang fisik yaitu perehapan pembangunan tembok kuburan dan pintu besi, untuk bidang sosial dan budaya yaitu pengadaan mesin babat rumput, kemudian untuk bidang ekonomi yaitu pengadaan bibit ikan lele ( 1000 ekor).

Dusun III Pondok Tangsi, bidang fisik pembangunan plat dueker, bidang sosial dan budaya, yaitu pengadaan kep semprot. Kemudian untuk bidang ekonomi yaitu pengadaan bibit ikan lele (1000 ekor).

Dusun IV, Pondok Sambung, bidang fisik yaitu pembangunan gapura, bidang sosial dan budaya pengadaan meja posyandu, kemudian bidang ekonomi yaitu pengadaan bibit lele (1000 ekor).

Dusun V Pondok Sinembah, bidang fisik yaitu pembangunan rumah keranda, bidang sosial dan budaya pengadaan seng tenda, kemudian bidang ekonomi yaitu pengadaan bibit ikan nila (1000 ekor).  (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *