BeritaLangkat

Musrenbang Desa Sebertung Prioritas Pengaspalan Jalan Dusun V

126
×

Musrenbang Desa Sebertung Prioritas Pengaspalan Jalan Dusun V

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;

Sirapit  –  Formappel. com || Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Sebertung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat menetapkan prioritas pembangunan tahun anggaran 2026, pengaspalan jalan di Dusun V kisaran 2500 meter.

Hal ini disampaikan oleh kadus V, saat Musrenbang Desa Sebertung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, bertempat di aula kantor desa, Kamis (5/8/26)

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Menurutnya, usulan pengaspalan jalan tersebut telah diusulkan pada Musrenbang sebelumnya. Karena itu ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

Sementara, Kepala Desa Edi Zulkarnaen, kepada wartawan membenarkan adanya usulan pengaspalan jalan sekira 2500 meter. Ia mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar usulan tersebut dapat terealisasikan pada tahun anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Menurut Edi Zulkarnaen,banyaknya usulan pembangunan dari kepala dusun, dan masukan dari tokoh masyarakat, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas, menyebabkan belum seluruh usulan tersebut dapat diwujudkan.

“Namun kami tetap berkomitmen membangun desa. Seluruh usulan akan kami evaluasi berdasarkan tingkat kebutuhan yang paling mendesak, katanya.

Masih katanya, untuk pengaspalan jalan di Dusun V sekitar 2500 meter, pihaknya juga akan mengusulkan pengaspalan tersebut melalui APBD Kabupaten Langkat, khususnya Dinas PUPR Langkat.

Musrenbang Desa di hadiri oleh, Kepala Desa Edi Zulkarnaen,Kasi PMP Kecamatan Sirapit Bahtiar, Pendamping Desa Kecamatan Sirapit,Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa setempat, dan seluruh kepala dusun se-Desa Sebertung, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat. (tp110)

 

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *