Daerah

Sempat Memanas, Kericuhan Warga Tanjung Morawa Diduga Dipicu Pengeras Suara Berakhir Damai di Mapolsek

14
×

Sempat Memanas, Kericuhan Warga Tanjung Morawa Diduga Dipicu Pengeras Suara Berakhir Damai di Mapolsek

Sebarkan artikel ini

 

Sempat Memanas, Kericuhan Warga Tanjung Morawa Diduga Dipicu Pengeras Suara Berakhir Damai di Mapolsek

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

TANJUNG MORAWA // FORMAPPEL.com — Upaya penyelesaian terkait kericuhan yang sempat terjadi di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung kondusif melalui mediasi yang digelar di Mapolsek Tanjung Morawa, Rabu (16/9/2026).

Permasalahan tersebut bermula dari adanya aktivitas penggunaan pengeras suara dari sebuah gudang yang berada di sekitar Masjid Al Muttaqin. Situasi tersebut kemudian memicu reaksi warga dan berujung pada kericuhan.

Untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan, personel Polsek Tanjung Morawa membawa pihak terkait ke Mapolsek. Dalam proses mediasi, pihak kenaziran Masjid Al Muttaqin dan Susanto selaku penjaga gudang akhirnya sepakat berdamai.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Ia berharap persoalan tersebut tidak berlanjut dan masyarakat dapat kembali tenang.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Sugan Wijaya Kusuma mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih apabila berpotensi dikaitkan dengan isu SARA. Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perwakilan FKUB Deli Serdang, M. Fadli Lubis, turut mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan agar kerukunan masyarakat tetap terjaga.

Hal senada disampaikan perwakilan KUA, Edi Syahputra Barus, yang mendorong penguatan toleransi antarumat beragama serta harmonisasi di tengah masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa.

Babinsa Tanjung Morawa A Serma Eko Juniar dan Bhabinkamtibmas Aipda Mus TJ juga mengimbau agar persoalan tersebut tidak diperbesar dan tidak kembali terulang.

Dari unsur pemerintahan desa, Kadus I Tanjung Morawa A, Feri, menyatakan pihaknya akan terus menjaga kondusivitas desa agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Sementara itu, perwakilan Front Persaudaraan Islam Tanjung Morawa menyampaikan bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah pihak yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf.

Ketua BKM Masjid Al Muttaqin juga menyampaikan bahwa masjid tersebut telah berdiri sejak sekitar tahun 1960 dan penggunaan pengeras suara telah berlangsung sejak lama. Meski demikian, pihaknya menyatakan persoalan tersebut dianggap selesai dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

FKDM Tanjung Morawa menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi sosial di wilayah tersebut guna mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan berpotensi memperkeruh keadaan.

Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Tanjung Morawa tersebut berjalan aman dan kondusif. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga kerukunan dan keamanan di Kecamatan Tanjung Morawa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *