Selesai – Formappel.com || Berdasarkan Surat Keputusan, Nomor : SK 016/Organisasi/DPP/FTI 1973/VI/2026, Tentang Pengesahan Susuna Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Transportasi 1973 Periode 2026-2031 dan Surat Keputusan, Nomor : SK 01/Organisasi/DPP/FTI 1973/8/2026, Tentang Pengesahan Susunan Personalia DPD FTI 1973, Sumatera Utara,Periode 2026-2031, Bambang,SH,MH resmi menakhodai Dewan Pengurus Daerah (DPD) Federasi Transportasi Indonesia (FTI) 1973 Sumatera Utara periode 2026-2031.
Pengukuhan dilakukan di terminal Kecamatan Selesai,Sabtu (19/9/26). Pengukuhan tersebut sebagai momentum konsolidasi organisasi FTI-K.SPSI 1973 di Sumatera Utara,sekaligus menegaskan komitmen untuk memperluas jaringan organisasi di sektor transportasi.
Dihadiri oleh Ketua Umum K.SPSI 1973, Drs.H.Serta Ginting diwakilkan oleh Sekretaris Umum K.SPSI 1973 Herman,SE, Ketua Umum FTI 1973 Muliono, Ketua DPD FKPPI Sumatera Utara, H.Buyung, DPC FTI 1973 Tebing Tinggi,DPC FTI 1973 Tapanuli Selatan,DPC FTI 1973 Sibolga,Ketua DPC FTI 1973 Kabupaten Langkat Yudi Budianto, Seluruh anggota PUK FTI 1973 se-Kabupaten Langkat, Ketua Rayon,Sub Rayon FKPPI se-Kabupaten Langkat,Kapolsek Selesai,Danramil 02/Selesai,Ketua MPC FKPPI Kabupaten Langkat,Bambang,SH,MH, Ketua PKN Kota Binjai,Muhan alias Kebo,Ketua PKN Kabupaten Langkat, Ketua Badan Bela Negara (BBN) Kabupaten Langkat, Kitab, Ketua Wanita FKPPI Kabupaten Langkat, Roslina,Ketua GM FKPPI Kabupaten Langkat Josua Sihotang,SH, Ketua PAC Pemuda Pancasila Selesai Pancarano, unsur Forkopimcam Selesai.
Ketua Umum K.SPSI 1973, Drs. H. Serta Ginting dalam arahannya disampaikan oleh Sekretaris Umum K.SPSI 1973 Herman,SE mengatakan, FTI-K.SPSI 1973 memiliki slogan Cerdas,Amanah,Profesional.
“Slogan Cerdas, FTI-K.SPSI 1973, setiap melakukan kegiatan harus sesuai aturan. Kemudian slogan Amanah, masing-masing Ketua DPD,DPC FTI-K.SPSI harus bertanggung jawab kepada masing-masing anggota,jangan jadikan anggota FTI-K.SPSI sebagai sapi perah.Jika ada masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggota FTI-K.SPSI, Ketua DPD,DPC FTI-K. SPSI harus membantu masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggotanya. Selanjutnya slogan Profesional, masing-masing DPD,DPC FTI-K.SPSI dalam setiap melakukan segala kegiatan,harus secara profesional,”sebut Herman
Ia menambahkan,bahwa di DPP K.SPSI 1973 mempunyai program besar yaitu,akan melakukan konsolidasi kepada DPR RI terkait pembahasan UU Tenaga Kerja. Menurutnya, Pemerintah belum berpihak kepada buruh/pekerja,”ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum FTI 1973 Muliono. Muliono menegaskan bahwa FTI 1973 tidak ada dua lisme kepengurusan,karena FTI-K.SPSI hanya satu kepengurusan di pusat dan sah secara hukum.
Diakhir arahan,Ketua Umum,K.SPSI 1973,dan Ketua Umum FTI 1973, Ketua Umum FTI 1973 Muliono, mengukuhkan Kepengurusan DPD FTI 1973 Sumatera Utara dengan pengambilan sumpah jabatan yang kemudian penyerahan petaka FTI 1973, agar untuk memperluas FTI 1973 di Sumatera Utara. (tp110)
Editor : Tolhas Pasaribu





















