Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaLangkatPolitik

Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 02, “BISA Pertanyakan Kinerja Bawaslu

425
×

Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 02, “BISA Pertanyakan Kinerja Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Formappel.Com|| Penanganan pelanggaran Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Langkat tahu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Langkat menjadi sorotan publik.

Publik mempertanyakan pelaksanaan wewenang dalam tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai bagian penyelenggara Pemilu yang mengawasi setiap tahapan agar Pilkada 2024 terselenggara sesuai asas Pemilihan Umum di Indonesia yaitu langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur, dan adil (Jurdil).

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Terkait dugaan pelanggaran, yaitu adanya pertemuan paslon no urut 1 Syah Afandin dengan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Langkat,dan Camat se-Kabupaten Langkat di salah satu hotel di Medan, tim pemenangan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat nomor urut 2, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring juga turut mempertanyakan dan bersikap.

Salah satu yang dipertanyakan terkait pelanggaran Pilkada Langkat, dugaan pertemuan calon Bupati Langkat nomor urut 01, Syah Afandin dengan sejumlah pejabat Pemkab dan camat se-kabupaten Langkat dimasa kampanye Pilkada Langkat.

Ketua tim pemenangan Kabupaten Langkat Iskandar Sugito-Adli Tama Hidayat Sembiring, Rahmad Rinaldi,kepada awak media mengatakan, kami mempertanyakan pelaksanaan wewenang dalam tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai bagian penyelenggara Pemilu yang mengawasi setiap tahapan agar Pilkada 2024 terselenggara sesuai asas Pemilihan Umum di Indonesia yaitu langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur, dan adil (Jurdil), adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 Syah Afandin.

“Dugaan adanya pertemuan tersebut, kami peroleh dari pemberitaan dan informasi media sosial,” “kata Rahmad Rinaldi, Kamis (21/11/24).

Rinaldi juga menyebutkan, pihaknya melalui kuasa hukumnya sedang menelusuri pertemuan paslon nomor urut 1 Syah Afandin dengan sejumlah pejabat dan camat jajaran Pemkab Langkat tersebut yang selanjutnya akan melaporkan hal itu kepada pihak terkait. “Terkait bukti dan administrasi hal tersebut sedang dikaji,” ujarnya.

Rahmad Rinaldi, jika peristiwa tersebut dibiarkan dikhawatirkan dapat merusak demokrasi, hak rakyat, hak pemilih dalam menentukan pilihannya secara merdeka, sebagaimana asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) dan jujur, dan adil (Jurdil)

“Paslon nomor urut 02, BISA, melihat kondisi yang terjadi ini sangat mengkhawatirkan. Walaupun kami pada hari ini melihat pemberitaan itu maupun media sosial terhadap dugaan itu,” ujar Rinaldi

Kinerja Bawaslu Dipertanyakan

Ketua tim pemenangan paslon dengan jargon Kita BISA tersebut mempertanyakan penanganan kasus yang telah dilakukan Bawaslu Langkat terhadap peristiwa yang telah viral tersebut.

“Secara sikap kami mempertanyakan fakta-fakta perkembangan dari apa yang telah kita ketahui bersama,” tegas Rinaldi.

Himbauan Tim Pemenangan BISA

Ketua tim pemenangan calon Bupati dan wakil Bupati Langkat nomor urut 2, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring juga menghimbau pejabat dan aparatur sipil negara.

“Siapapun kita yang berada di instansi maupun pejabat pejabat yang mempunyai legal formal instansi pemerintahan maupun penyelenggaraan Pilkada. Saya menghimbau agar semuanya objektif, bisa melihat situasi untuk tidak merugikan pihak manapun,” kata Rinaldi.

Karena sesungguhnya kami yakin bahwa dugaan perlakuan itu dilakukan oleh oknum. Tidak ada instruksi-instruksi yang khusus dari lembaga-lembaga pemerintahan ini untuk mengarahkan kepada salah satu paslon

“Kenapa karena tentunya efek dari itu yang pertama akan merugikan masyarakat Langkat itu sendiri bukan hanya paslon”, ujarnya.

Yang kedua memberikan citra buruk terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang katakanlah sebagai ASN maupun pejabat pemerintah kabupaten Langkat.

“Kami menghimbau marilah bersikap sportif berkompetisi dengan politik sesungguhnya. Jalankanlah fungsi dan peran kita sebagaimana kita di lembaga dan instasi apapun itu,” tegas Ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati-wakil Langkat nomor urut 02 Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring.

Tp 11

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video