Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahkisaranSumut

Good job !!! Satreskrim Polsek Bandar Pulau Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Sabu-sabu)

×

Good job !!! Satreskrim Polsek Bandar Pulau Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Sabu-sabu)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Asahan//Formappel.com – Satreskrim Polsek Bandar Pulau berhasil amankan Cristyadi (23) warga Dusun IV Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,Jumat 06/12/2024.

Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau melaporkan kepada Kapolsek IPTU. Arbin Rambe menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada pengendara sepeda motor yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Dusun IV Desa Gunung Melayu.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Kapolsek Bandar Pulau IPTU. Arbin Rambe,SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau bersama team opsnal bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan selanjutnya team melakukan penyetopan terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan,pada saat mengamankan pengendara melarikan diri sedangkan yang di bonceng dapat diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ditemukan sebungkus kotak rokok merk intro yang berisikan satu bungkus klip kecil yang diduga berisikan sabu-sabu.

Saat di interogasi Cristyadi mengaku membeli sabu-sabu dari seorang laki-laki bernama Ucok warga simpang 4 Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan,selanjutnya tersangka dan barang bukti 0,26 gram sabu-sabu dibawa ke Polsek Bandar Pulau dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *