BeritaDaerah

Barang Berharga Milik Turis Asing Amerika serikat Yang Sempat Dirampas Di Lokasi Wisata Turedawola,Akhirnya Ditemukan

×

Barang Berharga Milik Turis Asing Amerika serikat Yang Sempat Dirampas Di Lokasi Wisata Turedawola,Akhirnya Ditemukan

Sebarkan artikel ini

Barang Berharga Milik Turis Asing Amerika serikat Yang Sempat Dirampas Di Lokasi Wisata Turedawola,Akhirnya Ditemukan

 

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Nias //formappel.com- Satu buah dompet berisikan dokumen penting berupa kartu kredit dan ATM,uang tunai dalam nilai rupiah sebesar Rp.180.000 dan satu unit Handphon merk Iphone 14 pro milik Cristhopher Chi Wang (53) alias Crist Warga Negara Asing dari negara Amerika Serikat akhirnya di temukan secara utuh.Hal itu jelaskan Kapolsek Lahewa IPDA Sinema Harefa,Jumat (9/5/2025) melalui chat WhatsApp nya kepada awak media.

Dikatakan Kapolsek,keberhasilan penemuan barang milik WNA itu tidak lepas dari pendekatan secara humanis personil aparat kepolisian Polsek Lahewa dan Polres Nias kepada sejumlah tokoh dan warga di wilayah Kecamatan Afulu beberapa hari sejak kejadian, katanya.

Selain itu tambah Sinema Harefa, dalam mengungkap kasus perampasan dompet dan dokumen penting lainnya milik WNA dari Amerika Serikat itu di lokasi wisata surfing Turedawola Desa Afulu, Kecamatan Afulu Nias Utara,hanya butuh waktu kurang sepekan sejak kejadian,jelasnya.”Kita dari aparat kepolisian selalu siap sedia untuk segera merespon,menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait pelanggaran hukum dan kejadian yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lahewa,”terangnya.

Ditambahkan Kapolsek,sebelum barang berharga itu diserahkan pelaku,aparat mempertemukan korban dengan pelaku ditemani keluarganya di Mapolsek Lahewa.

Ketika mereka bertemu, korban meminta Kapolsek supaya masalah itu tidak dilanjutkan dan korban mau untuk berdamai dan memaafkan pelaku.

Pada kesempatan itu dihadapan aparat kepolisian, korban dan pelaku membuat surat pernyataan berdamai sekaligus korban minta terima kasih kepada aparat.

Informasi kasus perampasan yang menjadi korbannya turis asing dari Negara Adidaya Amerika serikat itu,diperoleh dari Camat Afulu, Ibedali Waruwu dan Kapolsek Lahewa pada Kamis,(1/5/2025).

Kronologis singkat kasus perampasan itu ketika korban ingin pulang ke homestay setelah selesai dia belanja sesuatu di warung lokasi surfing Internasional Turedawola Dusun 2, Desa Afulu,Kecamatan Afulu pada Minggu,27/4/2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Saat diperjalanan menuju homestay,turis itu, tiba-tiba dia ditemani seorang pemuda yang tidak dia kenal dari samping warung dia belanja.

Namun sebelum turis itu masuk pintu pagar homestay,Handphon Iphone ditangan korban dirampas plus tas kecil berisikan dokumen ikut dirampas,dengan waktu yang singkat,muncul sepeda motor membawa pelaku.(Zega1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *