Scroll untuk baca artikel
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli SerdangInternasionalKesehatan

Anak Disabilitas di Klumpang 25 Tahun Tak Pernah Terima Bantuan

×

Anak Disabilitas di Klumpang 25 Tahun Tak Pernah Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Anak disabilitas
Arindy (25) penyandang disabilitas.
Example 468x60

Anak Disabilitas di Klumpang 25 Tahun Tak Pernah Terima Bantuan

Hamparan Perak // Formappel.com

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

– Arindy Ramadhani, seorang  penyandang disabilitas berusia 25 tahun, terungkap tidak pernah menerima bantuan pemerintah.

Ia tinggal bersama keluarganya di Dusun XIX, Pasar IV, Desa Klambir Lima Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kondisi memprihatinkan ini baru diketahui saat petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang datang ke rumahnya untuk melakukan perekaman e-KTP.  Selasa 29/10/2024.

Arindy anak disabilitas merupakan anak ketiga dari pasangan Arifuddin dan Marta Suzanna. Selama bertahun-tahun, keluarga ini hanya bisa pasrah menghadapi keterbatasan.

Baca juga https://delidaily.net/formappel-ri-gelar-sosialisasi-dan-pendidikan-pemilih-pilkada-deli-serdang-2024

“Kami bahkan tidak punya jaminan kesehatan. Ayah Arindy hanya berjualan garam keliling dengan penghasilan yang sekadar cukup untuk makan sehari-hari,” ujar Marta Suzanna, ibu Arindy.

Menurut Arifuddin, kondisi putrinya baru diketahui oleh pihak pemerintah ketika ia mengajukan perekaman e-KTP untuk Arindy kepada Disdukcapil.

Anak disabilitas
Kondisi depan rumah keluarga Arindy cukup memprihatinkan. Sangat pantas mendapat bantuan pemerintah.(dok bambang s)

“Saat petugas datang ke rumah kami untuk perekaman, barulah mereka menyadari kondisi Arindy yang memerlukan perhatian dan bantuan khusus,” jelasnya.

Baca juga https://formappel.com/pln-diguncang-surat-kaleng-isyaratkan-sengkuni-sebagai-biang-kekisruhan/

Sekretaris Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan (Formappel), Rio Lubis, turut menyoroti kasus ini.

“Ini sangat disayangkan. Selama 25 tahun, Arindy hidup tanpa pernah mendapat bantuan. Kami mendesak agar pemerintah segera memberikan jaminan kesehatan dan bantuan sosial bagi keluarga ini,” tegas Rio Lubis.

Rio juga menyoroti minimnya kepedulian pemerintah desa, khususnya di Desa Klambir Lima Kampung, termasuk peran oknum kepala Dusun XIX, yang terkesan enggan membantu warganya dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.

“Ketidakpedulian seperti ini membuat keluarga seperti mereka semakin terpinggirkan,” tambah Rio.

Kasus Arindy menjadi pengingat bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.

Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan hak-hak dasar warga seperti Arindy terpenuhi, terutama dalam hal jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Reporter : Bambang Suedy

Editor : R Anggi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *