Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Daerah

Tragedi Bayi 3 Minggu Tewas di Batang Kuis, Junaidi Malik SH: Bentuk Nyata Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

9
×

Tragedi Bayi 3 Minggu Tewas di Batang Kuis, Junaidi Malik SH: Bentuk Nyata Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Tragedi Bayi 3 Minggu Tewas di Batang Kuis, Junaidi Malik SH: Bentuk Nyata Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

BATANG KUIS // FORMAPPEL.com –
Peristiwa meninggalnya bayi berusia 3 minggu di Kecamatan Batang Kuis yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya sendiri menuai keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik SH, menilai tragedi ini sebagai bentuk nyata kegagalan sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan keluarga sebagai garda terdepan.

“Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” tegas Junaidi Malik dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Kamis 30/4/2026.

Ia menegaskan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, justru dalam kasus ini berubah menjadi tempat yang membahayakan. Oleh karena itu, menurutnya, pendekatan perlindungan anak tidak bisa lagi bersifat parsial, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh (holistik), melibatkan semua elemen mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi,” ujarnya.

LPA Deli Serdang juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur kekerasan, pelaku harus diproses hukum secara tegas tanpa kompromi.

“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Junaidi Malik menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah kasus serupa. Ia mendorong peran aktif pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga satuan pendidikan dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko.

“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus tumbuh bersama secara nyata. Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang hidup dan responsif di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah konkret, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini serta memperkuat program edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat lokal.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak atas kehidupan yang aman, penuh kasih, dan bermartabat. Ketika satu anak gagal dilindungi, maka sesungguhnya kita akan kehilangan masa depan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *