Medan

Drama di PTPN IV Regional I: Sudah Diduga Korupsi, Massa Aksi Malah “Dihadiahi” Ancaman Pukul?

42
×

Drama di PTPN IV Regional I: Sudah Diduga Korupsi, Massa Aksi Malah “Dihadiahi” Ancaman Pukul?

Sebarkan artikel ini

Medan, formappel.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) tampaknya harus mengelus dada saat bertamu ke kantor pusat PTPN IV Regional I dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (13/05). Alih-alih mendapatkan jawaban atas dugaan kerugian negara, massa aksi justru mencicipi “keramahtamahan” ala pengamanan PTPN IV yang diduga lebih suka main otot daripada main data.

Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap Kajati Sumut, Muhibuddin. Baginya, penegakan hukum di Sumut sedang dalam mode “siput” karena laporan yang sudah mengendap hampir dua bulan tak kunjung naik ke meja penyelidikan.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Jaksa Berjanji, PTPN Mengancam? Saat di Kejati Sumut, massa diterima oleh Maria yang memberikan janji manis akan memanggil pihak berwenang. Namun, suasana berubah drastis saat aksi bergeser ke Kantor Pusat PTPN IV Regional I. Di bawah guyuran hujan, massa yang menuntut transparansi justru diduga diusir secara kasar oleh pihak manajemen tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami sudah muak! Laporan masyarakat soal Unit Kebun Tanah Raja, Gunung Para, hingga PKS Rambutan hanya dijawab dengan janji nol besar. Yang paling menyakitkan, saat kami bersuara, pihak pengamanan malah bertindak arogan, mengancam memecahkan kaca mobil aksi hingga ingin memukul kami,” tegas Faidul Anwar, Koordinator Aksi.

BUMN Rasa “Kerajaan Pribadi”? Iqbal SH mengingatkan bahwa PTPN adalah BUMN yang mengelola uang rakyat, bukan milik pribadi yang bisa dikelola sesuka hati dengan komunikasi yang buruk. Tuntutan massa pun tak main-main: copot Manajer Unit Tanah Raja, Gunung Para, hingga PKS Rambutan, serta desakan agar Regional Head (RH) mengundurkan diri karena dianggap gagal total memimpin.

Meski diwarnai ketegangan, Kabag Umum PTPN IV Regional I sempat menjumpai massa dan mengeluarkan pernyataan “insaf” dengan meminta maaf serta berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dalam waktu 6 x 24 jam. Namun, bagi massa aksi, janji itu terdengar hambar jika tindakan premanisme oknum pengamanan tidak segera ditindak.

Kini publik menanti: Apakah dalam enam hari ke depan akan ada gerbong mutasi di PTPN IV, atau janji Kabag Umum tersebut hanyalah “obat penenang” agar massa segera bubar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *