Salapian – Formappel. Com||Puluhan masyarakat setempat mendatangi kantor Kecamatan Salapian pada Senin (18/5/26). Kedatangan puluhan warga untuk menghadiri pertemuan atau mediasi untuk membahas sengketa agraria,dimana adanya jalan umum yang sudah ada sejak puluhan tahun diklaim oleh oknum tidak bertanggung jawab menjadi lahan pribadi.
Awalnya pertemuan itu berjalan aman dan kondusif akhirnya berujung riuh. Mediasi sengketa agraria di Dusun III Kwala Serdang, Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengalami kebuntuan, batal alias gagal total. Warga memilih membubarkan diri dan merasa kecewa terhadap jalannya mediasi.
Warga menilai jajaran Forkopimcam Salapian yang dihadiri oleh Kapolsek Salapian AKP Master Purba, Danramil Salapian, Sekcam Salapian Sugiono dan Kepala Desa Naman Jahe tidak berpihak kepada kepentingan khalayak ramai.
Mediasi sengketa agraria tersebut tidak dihadiri oleh pihak yang mengklaim jalan umum menjadi lahan pribadi yaitu BL dan MD tidak hadir sehingga membuat kemarahan warga setempat.
“Jadi ngapain kita disini, udah bubar aja dan gak usah ada pertemuan jika pihak mereka tidak datang, ” teriak seorang warga.
Melihat kondisi yang tidak kondusif, warga langsung bangkit dari tempat duduk dan meningggalkan ruangan pertemuan.
Melihat keadaan tidak kondusif dan warga satu persatu meninggalkan ruangan aula Kecamatan Salapian, Kapolsek AKP Master Purba segera bertindak untuk memenangkan situasi dan meminta warga agar terlebih dahulu tenang.
“Tenang dulu, ini kita cari jalan keluarnya, bagaimana kita mencari solusinya, ” ucap AKP Master Purba mencoba menenangkan warga.
Namun himbauan Kapolsek AKP Master Purba tidak dihiraukan warga yang sudah memuncak kemarahan, hingga akhirnya membubarkan diri dari aula Kecamatan Salapian.
Tokoh masyarakat, yang juga mantan penghulu setempat, Mohammad Akhyar S Pelawi kepada wartawan menjelaskan duduk perkara.
Ia menjelaskan, bahwa awal masalah bermula dari penutupan jalan antar kampung yang krusial.
Muhammad Akhyar menegaskan bahwa “surat merah” terkait jalan tersebut sebenarnya sudah keluar.
Ia juga menyayangkan sikap Mariadi pihak yang menutup jalan mangkir saat dilakukan pertemuan/mediasi.
“Hasilnya, hal ini tidak bisa diselesaikan secara damai, secara bagus, secara aktif, ini tidak bisa, karena Bapak Mariadinya tidak datang, ” ujar Akhyar dengan nada kecewa.
Muhammad Akhyar mempertanyakan alasan logis di balik aksi sepihak yang merugikan masyarakat banyak tersebut.
“Apa alasan mereka itu mau memasang tali di jalan itu, apa coba?. Kami enggak tahu. Dan itulah yang menjadi pertanyaan, ” ucap nada ketus.
Dengan aksi penutupan jalan dan pemasangan tali inilah pemicu kemarahan hingga masyarakat berkumpul beramai-ramai karena lalu lintas mereka terganggu.
Padahal, kata Akhyar, bahwa jalan tersebut sudah menjadi fasilitas umum sejak lintas generasi.
“Jalan itu dah puluhan tahun. Dari zaman nenek saya, bang jalan itu sudah ada, bang, ” tegas Akhyar.
Warga bingung dan tidak tahu-menahu apa penyebab jalan tua tersebut mendadak dipasangi pembatas.
“Kami tidak tahu, ketidak hadiran Mariadi, sehingga panitia tidak bisa membuat keputusan, ” ucapnya kesal.
Ketidak hadiran Mariadi membuat pertemuan/mediasi mengalami jalan buntu karena warga tidak mendapatkan jawaban langsung.
“Ini yang mau kami pegang, Mariadi tidak hadir disini untuk menyelesaikan masalahnya. Kami mau tahu kenapa jalan tersebut dututup, ” tegas Akhyar.
Terpisah, PH warga Dusun III Kwala Serdang, Irfan SH, MH, membeberkan fakta hukum dan historis dari objek sengketa.
Irfan tegaskan, bahwa kasus ini murni masalah sengketa lahan, dimana sebuah jalan umum tiba-tiba diklaim sepihak.
Padahal, kata Irfan, menurut sejarah, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang sudah berdiri kokoh sejak tahun 1900-an.
“Masalah ini sebenarnya sengketa lahan. Artinya, tidak ada jalan itu diklaim sebagai…. jalan ini sudah berdiri sejak tahun 1900-an, ” terang Irfan.
Ditambahkannya, diketahui bahwa pemilik asli lahan disekitar area tersebut adalah ahli waris dari Marga Pulau.
“Yang memiliki lahan itu adalah ahli waris dari Marga Pulau. Dari sejarah kita lihat memang jalan itu tidak pernah ada yang mengklaim bahwa itu miliknya, ” tegas Irfan.
Karena pihak yang berkepentingan seperti Saudara Maria dan oknum pengklaim lainnya tidak hadir, Irfan memilih menarik diri dari pertemuan/mediasi tersebut karena dianggap sia-sia.
“Termasuk teman-teman dalam kasus ini tidak hadir diantaranya seperti Saudara Maria ini tidak hadir, makanya kita tarik diri, ” ujar Irfan.
Irfan berharap yang bersangkutan harus hadir pada acara pertemuan/mediasi berikutnya.
Irfan juga menjelaskan, terkait jalan umum yang diklaim sebagai milik pribadi, dengan cara ditutup tali, pihaknya telah resmi melaporkan ke Kepolisian Daerah Daerah Sumatera Utara ( Poldasu).
“Sudah ada terkait dengan masalah pengrusakan, bisa mengganggu ketertiban umum jalan umum itu ke Poldasu. InsyaAllah sudah ada penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelapor nantinya dahulu, ” ungkap Irfan.
Lebih mengejutkan lagi, warga tidak hanya melaporkan pelaku utama, melainkan juga menyeret sejumlah oknum pejabat desa yang diduga kuat ikut serta memuluskan aksi pencaplokan jalan.
“Terlapornya yang ikut serta, turut serta melakukan itu, ada lurah/kepala desa juga kita laporkan, ada Hadi sendiri, ada Betmen, termasuk kepala dusun ikut serta. Jadi orang-orang yang terkait aktivitas melakukan pencaplokan jalan tersebut, semua kita laporkan, ” ujar Irfan. (tp110)
Editor : Tolhas Pasaribu.





















