Ketua Bobylovers Sumut Apresiasi PHTC INSTANSI Bobby Nasution, Ribuan Rumah Layak Huni untuk MBR Kini Jadi Kenyataan
MEDAN // FORMAPPEL.com –
Ketua Relawan Bobylovers Sumatera Utara (Sumut), Andy Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam meningkatkan kualitas permukiman yang layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Langkah nyata ini dinilai sebagai wujud konkrit kehadiran negara di bawah kepemimpinan Gubernur M. Bobby Afif Nasution dalam memenuhi kebutuhan papan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui sinergi dan kerja keras di bawah semangat “Kolaborasi Sumut Berkah”, Pemprovsu berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam sektor perumahan rakyat pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data terbaru, program strategis ini sukses merehabilitasi 440 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta menyediakan 7.157 unit rumah subsidi untuk MBR.
“Pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat kecil di Sumut bukan lagi sekadar janji manis, melainkan realitas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh ribuan keluarga. Ini adalah langkah humanis untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan warga,” ujar Andy Syahputra di Medan, Sabtu (23/5/2026).
Andy menambahkan, keberhasilan luar biasa ini terwujud berkat pengawalan ketat melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). Sebuah program terobosan yang diinisiasi oleh Gubernur M. Bobby Afif Nasution untuk mempercepat pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Cakupan dan fokus utama dari program PHTC INSTANSI meliputi:
1. Infrastruktur Terpadu: Membangun jalan, jembatan, dan saluran irigasi yang saling terhubung untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
2. Perumahan Layak Huni: Di bawah PHTC Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimsu) Sumut, program ini merealisasikan rehabilitasi ratusan unit rumah tidak layak huni dan rumah subsidi.
3. Akses Ekonomi: Dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat mobilitas barang/jasa dari sentra produksi menuju pusat perdagangan.
Selain INSTANSI, terdapat 5 program prioritas PHTC lainnya yang dijalankan oleh Pemprov Sumut, antara lain: Program Unggulan Sekolah Gratis Program Berobat Gratis, Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan, Digitalisasi Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif serta Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice.
“PHTC INSTANSI merupakan program prioritas yang digagas oleh Gubernur Bapak M. Bobby Afif Nasution untuk mengintegrasikan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hingga permukiman dalam satu kawasan. Kami berkomitmen penuh untuk terus mengawal program-program pro-rakyat seperti ini demi mewujudkan Sumatera Utara yang maju, berkeadilan, dan sejahtera,” tegas Andy.
Sebelumnya, secara terpisah Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut (Disperkimsu), Bustami Rangkuti, memaparkan rincian teknis pencapaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026) lalu.
Pihaknya menjelaskan bahwa 440 unit program rehabilitasi RTLH pada tahun 2026 ini disalurkan secara merata di 17 kabupaten/kota penerima, meliputi: Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.
Tak hanya fokus pada bedah rumah, Pemprov Sumut juga gencar melakukan penataan dan peremajaan kawasan kumuh dengan rincian:
1. Pemugaran Kawasan Kumuh: Menyasar lahan seluas 15,05 hektare di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailingnatal, dan Tapanuli Tengah.
3. Peremajaan Kawasan Kumuh: Dilakukan pada area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.
4. Pembangunan 100 unit rumah khusus hunian tetap untuk korban bencana di Langkat, serta dukungan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) di 48 lokasi yang tersebar di Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat.
Untuk menekan angka backlog perumahan, program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi MBR telah mencapai angka signifikan yaitu 7.157 unit rumah subsidi. Berikut adalah 8 daerah dengan realisasi rumah subsidi tertinggi di Sumut: Deliserdang (2.936 Unit), Pematangsiantar (831 Unit), Serdangbedagai (630 Unit), Asahan (425 Unit), Medan (415 Unit) Binjai (412 Unit), Batubara (298 Unit) dan Simalungun(247 Unit).
Adapun seluruh proses penyaluran bantuan subsidi ini mengacu ketat pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 dengan kriteria penerima:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
2. Pasangan suami istri atau individu yang belum memiliki rumah.
3. Memiliki penghasilan (tetap maupun tidak tetap) dengan batas maksimal Rp8 juta per bulan. (Halim)





















