DELI SERDANG – Pasca-penahanan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Pimpinan Daerah Pemuda Wasathiyah Kabupaten Deli Serdang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat lokal segera mengambil tindakan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam diminta mengusut tuntas para Koordinator Wilayah (Korwil) BGN guna mengantisipasi adanya praktik serupa di daerah.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Wilayah Pemuda Wasathiyah Deli Serdang, Jaya Suparada, S.Pd., merespons langkah cepat kejaksaan pusat yang menahan Dadan Hindayana atas dugaan kasus korupsi jual beli izin Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan ditangkapnya Dadan Hindayana, sudah seharusnya Kejari-Kejari di daerah, terutama Kejari Lubuk Pakam, segera turun tangan memeriksa para Korwil BGN di wilayah masing-masing. Jangan sampai praktik di pusat juga terjadi di daerah kita,” ujar Jaya dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2026).
Temukan Buah Busuk dan Roti Berjamur di Lapangan
Jaya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Pemuda Wasathiyah di lapangan, pihaknya masih menemukan banyak SPPG “nakal” di Kabupaten Deli Serdang yang beroperasi jauh dari standar operasional prosedur (SOP).
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya celah hukum dan maladministrasi dalam pengelolaan distribusi dapur MBG di tingkat lokal. Selain masalah izin, mutu makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah juga menjadi sorotan tajam karena dinilai membahayakan kesehatan.
“Kami meminta APH menangkap oknum-oknum SPPG nakal yang menyusun menu asal-asalan dan melanggar SOP. Di lapangan, ditemukan ada buah-buahan yang dimasukkan sudah tidak segar, bahkan ada temuan roti yang berjamur. Ini sangat tidak bisa ditoleransi,” tegas Jaya.
Di akhir pernyataannya, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola dapur umum MBG di wilayah Deli Serdang untuk segera membenahi diri sebelum terseret ke ranah hukum.
Faktor Pencopotan dan Kronologi Penahanan Mantan Kepala BGN
Sebelumnya, dinamika di tubuh BGN bergerak cepat setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026). Keesokan harinya, Rabu (3/6/2026) pagi, tim penyidik Jampidsus Kejagung langsung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN.
Tepat pada pukul 17.12 WIB, Dadan Hindayana keluar dari gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung digiring ke mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membenarkan bahwa laporan mengenai dugaan jual-beli proyek dapur umum atau SPPG merupakan salah satu pemicu utama di balik keputusan tegas Presiden Prabowo.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden). Ya, salah satu faktornya itu,” ungkap Dudung saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.





















