Dugaan Tekanan terhadap Petani: Dari Isu Perusakan Tanaman hingga Excavator Masuk Lahan Warga Tanpa Izin di Padang Lawas
PADANG LAWAS // FORMAPPEL.com –
Polemik lahan kembali mencuat di Kabupaten Padang Lawas. Seorang warga, Sukarman, mengaku keberatan setelah lahannya seluas kurang lebih 2,5 hektar di Desa Ujung Batu Satu, Kecamatan Huta Raja Tinggi, diduga dimasuki alat berat jenis excavator yang disebut-sebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas.
Masuknya alat berat tanpa pemberitahuan resmi itu memicu protes keras dari pemilik lahan. Sukarman menilai tindakan tersebut tidak menghormati hak kepemilikan yang selama ini telah ia kelola puluhan tahun sebagai sumber penghidupan keluarganya.
Sebagai bentuk keberatan, Sukarman melakukan aksi protes dengan memasang poster di lokasi pada Rabu (1/7/2026), berisi tuntutan agar alat berat segera dipindahkan dari lahannya.
Ia juga mengungkapkan, sebelum masuknya excavator, lahan pertanian miliknya diduga sempat mengalami perusakan tanaman oleh oknum yang disebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Padang Lawas. Dugaan tersebut, kata dia, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Lahan saya ini satu-satunya sumber penghidupan keluarga. Saya keberatan karena tidak ada pemberitahuan apa pun, bahkan sebelumnya tanaman saya diduga dirusak. Ini sudah saya laporkan,” ujar Sukarman, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, Sukarman menduga lahannya menjadi bagian dari rencana pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah daerah, yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima penjelasan resmi maupun kesepakatan yang jelas.
Ia juga mengungkapkan pernah menerima tawaran ganti rugi, namun nilainya dinilai tidak sesuai sehingga tidak tercapai kesepakatan. Di tengah belum adanya titik temu, keberadaan alat berat di lokasi justru memperkeruh situasi.
Upaya konfirmasi, menurut Sukarman, sempat dilakukan kepada Dinas Sosial Padang Lawas. Namun pihak dinas disebut mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pihak yang diduga mengetahui atau bertanggung jawab atas masuknya alat berat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Padang Lawas, termasuk Sekda yang disebutkan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masuknya alat berat ke lahan warga tersebut.
Dalam kondisi ini, Sukarman berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia bahkan menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat memperoleh keadilan atas persoalan yang dihadapinya.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak pemerintah, yang diharapkan dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan mengedepankan hak-hak warga. (Red)




















