Nasional

Mengurai “Perang Dingin” Kejagung-Polri: Pemuda Wasathiyah Sumut Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri dan Jaksa Agung

30
×

Mengurai “Perang Dingin” Kejagung-Polri: Pemuda Wasathiyah Sumut Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri dan Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini
Desak 'De-Jokowisasi' di Tubuh Hukum, Aktivis Minta Kapolri dan Jaksa Agung Dievaluasi Total.

MEDAN – Ketegangan di bawah permukaan yang melibatkan dua lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dinilai telah mencapai titik krusial. Rentetan peristiwa gesekan personel di lapangan memicu desakan publik agar pucuk pimpinan kedua lembaga tersebut segera dievaluasi total demi menjaga stabilitas hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Ketua Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemuda Wasathiyah Sumatera Utara, Alvin Akbar Hasibuan, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa riak ego sektoral yang dipertontonkan di ruang publik bukan lagi sekadar dinamika administrasi biasa, melainkan ancaman serius terhadap agenda pemberantasan korupsi dan reformasi hukum nasional.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

“Kita tidak boleh menutup mata. Apa yang terjadi di lapangan belakangan ini, mulai dari ibu kota hingga ke daerah, menunjukkan adanya krisis saling percaya (distrust) yang mendalam antara Polri dan Kejagung. Jika dibiarkan, hukum kita akan tersandera oleh kepentingan ego sektoral,” tegas Alvin Akbar Hasibuan saat dimintai keterangan di Medan, Jumat (10/7/2026).

Oleh karena itu, Pemuda Wasathiyah Sumut secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah berani dengan memanfaatkan hak prerogatifnya.

“Demi penyegaran institusi, pemulihan kepercayaan publik, dan penyelarasan visi besar pemerintahan baru, kami meminta Presiden Prabowo untuk segera mencopot dan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin,” lanjut Alvin.

Dua Fakta Lapangan: Saling Intip Perkara di Ibu Kota hingga Resistensi di Daerah

Desakan yang disuarakan oleh Alvin bukan tanpa alasan mendasar. Setidaknya ada dua peristiwa aktual di lapangan yang secara faktual menjadi potret nyata bagaimana ego sektoral antar-kedua lembaga ini mengkristal:

1. Bayang-Bayang Saling Sandera: Kasus Penggeledahan Kafe de’Clan

Publik sempat dikejutkan oleh langkah agresif Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan, Jakarta Selatan, terkait pengusutan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kakap.

Namun secara historis, lokasi tersebut merupakan tempat yang sama di mana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sempat dikuntit oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu. Pertunjukan kekuatan di lapangan—di mana personel bersenjata dari kedua belah pihak sempat dikerahkan dalam rangkaian gesekan ini—meninggalkan kesan kuat di masyarakat adanya upaya “saling intip” dan saling sandera perkara di antara para penyidik korupsi.

2. Resistensi di Daerah: Instruksi Boikot Panggilan Jaksa di Jateng

Gesekan tidak hanya terjadi di ring satu ibu kota, melainkan telah merembes hingga ke tingkat daerah. Salah satu bukti faktualnya adalah munculnya instruksi internal dari Bidpropam Polda Jawa Tengah. Instruksi tersebut meminta anggotanya, khususnya yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program strategis nasional, untuk tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri secara langsung tanpa pendampingan hukum resmi.

Bahkan, kepolisian menuntut agar pemeriksaan dipindahkan ke markas kepolisian. Langkah defensif ini keluar di tengah upaya Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan. Munculnya poin pengetatan penjagaan demi menghindari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pihak luar semakin mempertegas adanya dinding pembatas tebal yang dibangun antar-sesama aparat penegak hukum.

Analisis Konflik Sosiologi Kelembagaan APH

Menurut analisis sosiologi kelembagaan, akar konflik ini bersumber dari tumpang tindihnya kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi yang sama-sama dimiliki oleh Bareskrim/Kortastipidkor Polri dan Jampidsus Kejagung.

Aspek Penilaian Korps Kepolisian RI (Polri) Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Pemicu Gesekan Penggeledahan agresif Kortastipidkor di ring kasus Kafe de’Clan & proteksi personel di daerah (Jateng). Pengusutan kasus korupsi kakap (Jampidsus) yang kerap beririsan dengan objek di ranah kepolisian.
Dampak Lapangan Munculnya resistensi birokrasi, pengetatan penjagaan markas dari potensi OTT luar, dan instruksi pembatasan kehadiran. Munculnya kesan “saling sandera” perkara dan penguntitan antar-personel di ruang publik.
Tantangan Utama Pemulihan stigma korps akibat distrust publik dan tudingan politik praktis. Pengendalian agresivitas sektoral agar tidak memicu benturan fisik antar-aparat bersenjata.

Ujian Nyali Istana: Bersihkan Penghambat Swasembada dan Korupsi Komoditas

Alvin Akbar Hasibuan menilai, meskipun di tingkat pimpinan tertinggi sering kali ditampilkan narasi bahwa hubungan keduanya “baik-baik saja”, fakta sosiologis di tingkat penyidik lapangan menunjukkan realitas yang bertolak belakang.

“Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang diuji. Apakah beliau akan membiarkan institusi hukum saling jegal, atau berani mengambil keputusan tegas? Pembersihan dan penyegaran (de-Jokowisasi) di tubuh pimpinan hukum tertinggi ini adalah kunci jika ingin target swasembada pangan, pemberantasan penyelundupan, dan pembersihan korupsi komoditas berjalan tanpa disabotase oleh konflik internal aparat,” pungkas Alvin.

Kini bola panas berada di tangan Istana. Keputusan untuk mempertahankan atau mengganti pucuk pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung akan menjadi sinyal kuat ke arah mana supremasi hukum Indonesia akan dibawa dalam lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *