BeritaPeristiwa

Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Aksi Tawuran Antar Geng,Amankan Empat Pelaku dan Alat Bukti Sajam

180
×

Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Aksi Tawuran Antar Geng,Amankan Empat Pelaku dan Alat Bukti Sajam

Sebarkan artikel ini

Binjai – Formappel.com || Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) Polres Binjai bergerak cepat membubarkan aksi tawuran antargeng motor yang terjadi di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, geng motor Warung Bu Novi dan Lambiar terlibat tawuran dengan geng motor Aset Family. Mendapat informasi dari masyarakat, Tim LIBAS Polres Binjai langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Keempatnya yakni ER (17) dan HAH (17) dari kelompok Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok Lambiar.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati sejumlah pelaku membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi penyerangan.

” Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bilah corbek, 1 bilah sabit, 1 pucuk senapan angin, 1 bilah celurit panjang, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta 1 unit iPhone yang berisi foto dan video salah satu pelaku memamerkan senjata tajam.

” Aksi pembubaran tersebut juga mendapat dukungan warga yang turut membantu petugas melakukan pengejaran hingga para pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor dan tawuran serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,. tegas Kapolres

Selanjutnya, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Binjai juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan ke 110 layanan polres Binjai apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas., ucap AKBP R. Bimo. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *