BeritaKepolisian

Laka Lantas Di Binjai, Kereta Api Kontra Minibus Jenis Avanza

7
×

Laka Lantas Di Binjai, Kereta Api Kontra Minibus Jenis Avanza

Sebarkan artikel ini

Binjai – Formappel.com || Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api Sri Lilawangsa U80 dengan sebuah mobil minibus jenis avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1554 IS dan sepeda motor BK 5711 AEV di perlintasan sebidang Jl. Hiu, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (3/9/26) sekira pukul 14.00 WIB.

​Hal ini dibenarkan Kapolres Binjai AKBP R.Bimo Moernanda kepada awak media,Jum’at (4/9/26).

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ia mengatakan, proses evakuasi korban, pengamanan barang bukti, hingga sterilisasi jalur kereta api berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga operasional perkeretaapian dan arus lalu lintas kembali normal.

​Kapolres Binjai, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat minibus Avanza melintas dari arah Jl. Cut Nyak Dien bersamaan dengan melajunya KA Sri Lilawangsa dari arah Medan menuju Binjai. Benturan terjadi di bagian belakang mobil, yang menyebabkan serpihan material mengenai pengendara sepeda motor di sekitarnya.

​”Alhamdulillah, berkat respons cepat anggota di lapangan, korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua orang korban, yakni MP (29) pengemudi mobil avanza dan WN (46) pengendara sepeda motor, hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda.

​Pelajaran bagi Pengendara dan Desakan Evaluasi Sistem Keselamatan
​Menyikapi kejadian ini, Kapolres Binjai memberikan penekanan khusus. Peristiwa ini harus menjadi teguran keras (wake-up call) bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan.

​”Kepada masyarakat luas, kami tak henti-hentinya mengimbau: Kereta Api memiliki hak utama (prioritas) di jalan raya. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selalu terapkan prinsip ‘Berteman’ (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) sebelum melintasi rel. Jangan pernah memaksakan diri melintas jika jarak kereta sudah dekat,” tegas Kapolres.

​Lebih lanjut, guna mencegah kejadian serupa terulang, Polres Binjai akan segera mengambil langkah proaktif berkoordinasi dengan instansi terkait.
​”Keamanan nyawa warga adalah prioritas tertinggi. Kami dari Polres Binjai akan segera memanggil dan duduk bersama pihak PT KAI Divre I SU, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Binjai. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi atau sistem peringatan dini di wilayah Binjai, khususnya di Jl. Hiu, harus segera dievaluasi. Apakah perlu segera dipasang palang pintu otomatis, disiagakan petugas jaga, atau direkayasa ulang lalu lintasnya. Semua pihak harus berbenah dan tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk mulai bertindak,” pungkas Kapolres.

​Pihak kepolisian berkomitmen akan terus hadir memberikan pelayanan, pelindungan, dan pengayoman terbaik demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Kota Binjai. (tp110)

Editor : Tolhas Pasaribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *