Daerah

Baru Diamankan Dini Hari, Pagi Sudah Terlihat Bebas? Dugaan Tangkap Lepas di Sugiharjo Picu Tanda Tanya, Kapolri Ditantang Usut Tuntas!

23
×

Baru Diamankan Dini Hari, Pagi Sudah Terlihat Bebas? Dugaan Tangkap Lepas di Sugiharjo Picu Tanda Tanya, Kapolri Ditantang Usut Tuntas!

Sebarkan artikel ini

Baru Diamankan Dini Hari, Pagi Sudah Terlihat Bebas? Dugaan Tangkap Lepas di Sugiharjo Picu Tanda Tanya, Kapolri Ditantang Usut Tuntas!

‎BATANG KUIS // FORMAPPEL.com — Dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandar narkotika jenis sabu di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, memantik keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

‎Pria berinisial Dwi Rinaldi alias DR, yang menurut informasi warga diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dikabarkan diamankan oleh empat orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH) pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun III, Desa Sugiharjo.

‎Namun, yang mengundang kecurigaan sekaligus kemarahan warga, sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, DR disebut-sebut sudah terlihat kembali di sekitar rumahnya.

‎Jika benar diamankan dengan barang bukti, mengapa yang bersangkutan bisa kembali bebas hanya dalam hitungan jam? Siapa yang bertanggung jawab? Ke mana proses hukum yang seharusnya berjalan?

‎Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menuntut jawaban terbuka dari aparat penegak hukum.

‎Empat Orang Mengaku APH, Mobil Rush Hitam, dan Dugaan Uang Dibalik Pelepasan

‎Berdasarkan informasi dari sumber yang mengaku mengetahui kejadian tersebut, penangkapan diduga dilakukan oleh empat orang yang mengaku berasal dari unsur TNI, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka disebut menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam saat mendatangi lokasi di Dusun III, Desa Sugiharjo.

‎Sumber tersebut juga menduga bahwa DR dilepaskan setelah sejumlah uang diserahkan.

‎Informasi ini harus ditelusuri secara serius. Apakah benar mereka aparat resmi? Apakah penangkapan itu tercatat secara administrasi? Apakah ada barang bukti yang diamankan? Dan benarkah terdapat transaksi uang yang berkaitan dengan pelepasan tersebut?

‎Semua pertanyaan itu harus dijawab melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai identitas aparat dipakai sebagai tameng oleh pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan pribadi.

‎Jika dugaan ini terbukti, persoalannya bukan sekadar seseorang ditangkap lalu dilepaskan. Ini menyangkut integritas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

‎Warga Resah, Pemberantasan Narkoba Jangan Hanya Jadi Semboyan!

‎Masyarakat yang selama ini resah terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungannya tentu berharap setiap tindakan aparat berujung pada proses hukum yang jelas, bukan justru meninggalkan tanda tanya.

‎Menurut informasi yang dihimpun, DR disebut-sebut pernah beberapa kali berurusan dengan hukum. Namun, riwayat tersebut tetap harus diverifikasi melalui sumber resmi dan tidak boleh dijadikan pengganti pembuktian atas dugaan dalam peristiwa kali ini.

‎Yang menjadi persoalan utama adalah dugaan pelepasan setelah penangkapan. Jika memang terdapat barang bukti dan telah dilakukan penindakan, masyarakat berhak mengetahui apakah prosedur hukum telah dijalankan sesuai ketentuan.

‎Jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya: rakyat diminta membantu pemberantasan narkoba, tetapi ketika muncul dugaan penangkapan yang berakhir dengan pelepasan, justru tidak ada penjelasan yang memadai.

‎Peredaran narkoba bukan perkara sepele. Dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengganggu keamanan lingkungan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika wajib diperiksa tanpa pandang bulu.

‎‎Desak Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolresta Deli Serdang Bertindak!

‎Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolresta Deli Serdang, serta Kapolsek Batang Kuis untuk segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan langkah-langkah konkret:

‎1. Mengusut dugaan tangkap lepas terhadap Dwi Rinaldi alias DR, termasuk memastikan apakah benar telah terjadi penangkapan dan apa dasar pelepasannya.

‎2. Mengidentifikasi empat orang yang mengaku sebagai APH, memeriksa identitas, asal institusi, serta legalitas tindakan mereka.

‎3. Menelusuri dugaan penyerahan sejumlah uang, apabila terdapat bukti atau petunjuk yang mendukung dugaan tersebut.

‎4. Memeriksa keberadaan dan status barang bukti, termasuk memastikan apakah barang bukti benar-benar ada, disita, dan dicatat sesuai prosedur.

‎5. Menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau mengaku sebagai aparat untuk memperoleh keuntungan pribadi, sesuai hukum yang berlaku.

‎Masyarakat juga meminta agar setiap pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait peristiwa ini dapat memberikan keterangan kepada pihak berwenang, sehingga perkara tersebut tidak berhenti pada kabar dan dugaan semata.

Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Runtuh!

‎Saat aparat penegak hukum sedang berupaya memberantas peredaran narkotika, dugaan seperti ini harus dijawab dengan keterbukaan dan tindakan nyata. Jangan biarkan spekulasi berkembang karena tidak adanya penjelasan resmi.

‎Jika penangkapan memang terjadi, publik patut mengetahui prosedur dan alasan hukumnya. Jika ada pihak yang mengaku sebagai aparat, identitasnya harus dibuktikan. Jika ada dugaan permainan uang, telusuri aliran dan pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti.

‎Hukum tidak boleh menjadi alat tawar-menawar. Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan, apalagi jika benar ada pihak yang diduga memperjualbelikan kebebasan seseorang.

‎Masyarakat Desa Sugiharjo membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Mereka membutuhkan tindakan nyata, bukan pembiaran.

‎Kapolri dan Kapolda Sumut, Tolong Jawab Keresahan Masyarakat!

‎Usut tuntas dugaan tangkap lepas di Sugiharjo. Buktikan bahwa hukum tetap berdiri tegak dan tidak tunduk pada uang, jabatan, ataupun kepentingan pribadi. (WA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *