Digeruduk Polisi Tak Membuat Jera, Bandar Narkoba di Pancur Batu Justru Makin “Cerdik” Menghindar
PANCUR BATU // FORMAPPEL.com —
Upaya penyisiran aparat kepolisian tampaknya belum cukup membuat para pelaku peredaran narkoba di Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, ciut nyali. Dua nama yang kerap disebut warga, O alias Ngat dan Sa alias Leh, justru diduga semakin lihai memainkan modus agar bisnis haramnya tetap berjalan mulus.
Alih-alih menghilang setelah penyisiran Polsek Pancur Batu pada Senin malam, 2 Maret 2026 lalu, jaringan ini justru berubah taktik. Jika sebelumnya mereka beroperasi secara terbuka di sekitar area kuburan Kampung Sampak Kuning dan simpang empat, kini aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan pola berpindah-pindah tempat layaknya permainan kucing-kucingan dengan aparat.
Modus Baru: Lapak Berpindah, Transaksi Lewat Jendela
Berdasarkan pantauan dan laporan warga, jaringan ini kini menerapkan sistem mobile untuk menghindari deteksi petugas. Beberapa titik yang sebelumnya relatif tenang kini diduga menjadi lokasi singgah sementara bagi para pengedar dan pembeli.
Ironisnya, keberanian para pelaku disebut-sebut sudah melewati batas. Warga menuding transaksi narkoba bahkan dilakukan di sekitar kawasan rumah ibadah.
Situasi ini memicu kemarahan masyarakat, terlebih di tengah suasana bulan suci ketika warga berharap lingkungan lebih bersih dari aktivitas yang merusak moral generasi muda.
Tidak hanya itu, untuk menghindari sorotan di area terbuka, para pelaku kini juga diduga melayani pembeli secara sembunyi-sembunyi dari dalam rumah. Transaksi dilakukan secara kilat melalui celah jendela, uang disodorkan dari luar, barang haram keluar dari dalam.
“Mereka makin pintar, tapi makin tidak punya rasa takut. Dekat masjid pun berani transaksi. Kadang nongkrong di kedai tuak Pokok Manggis, kadang dari dalam rumah lewat jendela saja kasih barang. Kalau polisi datang pakai seragam, ya mereka sudah kabur duluan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (8/3/2026).
Warga Tunggu Taktik Jitu Aparat
Perubahan pola ini membuat warga mulai pesimis jika penindakan hanya mengandalkan patroli terbuka. Sebab, setiap ada pergerakan aparat berseragam, para pelaku diduga sudah lebih dulu menghilang.
Keberanian jaringan ini, terutama dengan menjadikan area sekitar rumah ibadah sebagai jalur transaksi, dinilai warga seperti tantangan terbuka terhadap wibawa penegak hukum.
Masyarakat pun kembali mendesak Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H, serta Kanit Reskrim IPTU Rudi Salam Tarigan untuk segera mengubah strategi penindakan.
Warga berharap aparat tidak hanya datang melakukan penyisiran formalitas, melainkan juga menerjunkan tim intelijen atau petugas berpakaian sipil untuk menyusup langsung ke titik-titik transaksi yang selama ini disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas jaringan tersebut.
Publik kini menunggu pembuktian nyata dari aparat.
Apakah Polsek Pancur Batu mampu membekuk O alias Ngat dan Sa alias Leh yang disebut-sebut semakin licin menghindari jerat hukum, atau justru jaringan ini akan terus bebas meracuni generasi muda di Pancur Batu?
Pejabat Terkait Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan modus operandi para pelaku.
Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Danramil 0201-14/PB Kapten Arm Eddy Hutabarat, SH, MH, maupun Kepala Desa Kampung Tengah Ebenezer Pelawi belum memberikan tanggapan.
Hal yang sama juga terjadi pada Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H yang belum memberikan pernyataan resmi.
Bungkamnya sejumlah unsur Muspika dan perangkat desa ini menuai kekecewaan warga. Masyarakat berharap ada sinergi nyata antara kepolisian, aparat teritorial, dan pemerintah desa untuk menghentikan peredaran narkoba yang dinilai semakin terang-terangan.
Bagi warga Kampung Tengah, persoalan ini bukan lagi sekadar isu kriminal biasa, tetapi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda yang terus digerogoti oleh bisnis haram tersebut. (Red)




















