Ketua DPW PPM-SU Bongkar Permainan Pajak Reklame Bapenda Medan: PAD Disedot, Oknum Bapenda Diduga Main Mata dengan Pengusaha Billboard
MEDAN // FORMAPPEL.com —
Aroma dugaan praktik kotor di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam datang dari Ketua Umum DPW Pemuda Panca Marga Sumatera Utara (PPM-SU), M. Zulfahri Tambusai, yang menilai pengelolaan pajak reklame di Kota Medan diduga telah berubah menjadi “ladang permainan” oknum tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan pajak reklame dan billboard. Sejumlah papan reklame yang diduga ilegal tetap berdiri kokoh di berbagai titik Kota Medan, sementara pajaknya diduga tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah.
Tak hanya itu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha reklame juga mencuat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Dalam sorotannya, Zulfahri juga menyinggung nama seorang oknum pejabat berinisial AK alias Akim, yang diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Reklame di Bapenda Kota Medan. Oknum tersebut diduga menjadi aktor kunci dalam permainan manipulasi pajak reklame yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Modusnya diduga cukup rapi. Oknum tersebut lebih dulu mengirimkan surat kepada perusahaan reklame yang menunggak pajak. Namun alih-alih menegakkan aturan, justru diduga mengajak pengusaha bernegosiasi agar semuanya ‘aman’, meskipun reklame yang dipasang jelas melanggar aturan ukuran, lokasi, maupun perizinan,” ungkap Zulfahri kepada media, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, dugaan praktik ini tidak berhenti pada pungli semata. Ia juga menyoroti adanya indikasi manipulasi setoran pajak reklame. Salah satu contoh terjadi pada papan reklame di kawasan Rumah Sosial Jalan Pancing.
“Seharusnya retribusi yang masuk mencapai lebih dari Rp27 juta, namun yang disetorkan ke kas daerah diduga hanya sekitar Rp7 juta. Pertanyaannya, ke mana sisa uang tersebut mengalir? Kami menduga praktik seperti ini terjadi di ratusan titik setiap bulannya,” tegasnya.
Jika dugaan tersebut benar, maka potensi kebocoran PAD Kota Medan dinilai bisa mencapai angka fantastis. Kondisi ini tentu sangat merugikan masyarakat, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik justru diduga bocor di tengah jalan.
Tak hanya menyoroti dugaan praktik koruptif, Zulfahri juga mempertanyakan rekam jejak penempatan jabatan oknum berinisial AK yang dinilai sarat polemik.
Atas temuan tersebut, DPW PPM-SU mendesak Kejaksaan Negeri Medan segera memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan yang diduga mengetahui bahkan diduga ikut terlibat dalam permainan pajak reklame bersama sejumlah jajarannya.
Selain itu, mereka juga meminta Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Medan untuk tidak menutup mata dan segera melakukan audit serta penyelidikan menyeluruh dan transparan di tubuh Bapenda.
“Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi mesin pengumpul pendapatan daerah justru berubah menjadi tempat ‘bagi-bagi keuntungan’ oknum tertentu. Jika ini dibiarkan, maka wibawa pemerintah kota akan runtuh di mata publik,” tegasnya.
Lebih jauh, Zulfahri juga mendesak Wali Kota Medan agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Bapenda Kota Medan jika terbukti membiarkan bahkan diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap papan reklame dan billboard yang diduga ilegal tersebut.
“Ini bukan sekadar soal pajak reklame. Ini soal integritas dan keberanian membersihkan sarang permainan yang diduga sudah terlalu lama bercokol di Bapenda Kota Medan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Imam Sarianda)






















