Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Daerah

Hampir 2 Bulan Tak Terungkap, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Jadi “Monumen” Mandeknya Kinerja Polisi

×

Hampir 2 Bulan Tak Terungkap, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Jadi “Monumen” Mandeknya Kinerja Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Hampir 2 Bulan Tak Terungkap, Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Jadi “Monumen” Mandeknya Kinerja Polisi

BATU BARA // FORMAPPEL.com —
Sudah hampir dua bulan berlalu, namun kasus pembobolan dan pencurian di rumah Bendahara Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Supriadi (60), seolah “hilang arah” tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum pun mulai disorot, bahkan dinilai gagal memberikan kepastian hukum bagi korban.

Peristiwa pencurian tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Batubara melalui SPKT pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan nomor laporan LP/B/51/II/2026/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini, progres penanganannya terkesan jalan di tempat tanpa hasil nyata.

Supriadi menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari (10/2/2026), saat dirinya bersama istri sedang bermalam di rumah lain di Desa Mangkal Baru. Ironisnya, di saat rumah kosong itulah pelaku dengan leluasa beraksi.

“Begitu kami pulang sekitar pukul 08.00 WIB, jerjak jendela dapur sudah dibongkar. Masuk ke dalam, rumah sudah porak-poranda. Banyak barang hilang,” ungkap Supriadi, Selasa (31/3/2026).

Barang-barang yang digondol pelaku bukan jumlah kecil, mulai dari laptop, komputer, surat tanah, koper berisi pakaian, peralatan salon, tabung gas hingga kipas angin. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Namun sayangnya, hingga kini korban hanya disuguhi janji dan proses “lidik” yang tak kunjung berujung.

Saat dikonfirmasi, Kanit Resum Ipda Ade Sundoko Masry menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan mengarah pada seorang terduga berinisial P. Bahkan, tim sempat melakukan pengejaran ke Tanah Karo, namun hasilnya nihil.

“Kita dapat informasi pelaku di Tanah Karo, tapi setelah dicek, yang ada di sana keluarganya, bukan P,” ujarnya.

Pernyataan ini justru menambah tanda tanya besar: seberapa serius dan tajam sebenarnya penyelidikan yang dilakukan?

Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah atau yang akrab disapa Darman, tak bisa lagi menahan kritik keras. Ia menilai mandeknya berbagai kasus pencurian menjadi cermin lemahnya cengkeraman hukum di wilayah tersebut.

“Banyak kasus pencurian yang tidak terungkap. Ini menunjukkan lemahnya kinerja Polres Batubara, khususnya Satreskrim. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindirnya keras.

Darman juga mendesak agar aparat segera bertindak nyata, bukan sekadar menyampaikan alasan klasik.

“Kami mendesak pelaku segera ditangkap dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ini bukan pencurian biasa, dilakukan malam hari, dengan perusakan dan perencanaan.
Ancamannya jelas, hingga 9 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung dugaan keterkaitan maraknya pencurian dengan peredaran narkoba jenis sabu yang dinilai kian bebas di wilayah tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini jadi lingkaran setan. Narkoba jalan, kriminal meningkat. Lalu aparat ke mana?” tutupnya dengan nada tajam.

Kini, publik menunggu apakah aparat akan benar-benar bekerja membongkar kasus ini, atau kembali membiarkannya tenggelam seperti kasus-kasus lain yang tak pernah sampai ke meja hijau. (W.Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *