Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Sumut

Kejatisu “Ninabobokkan” Laporan Pungli? GP Al Washliyah Sumut Desak Bongkar Kotak Pandora SK 733!

25
×

Kejatisu “Ninabobokkan” Laporan Pungli? GP Al Washliyah Sumut Desak Bongkar Kotak Pandora SK 733!

Sebarkan artikel ini
Wakil Sekertaris PW GP Al Washliyah Sumut (Ali Sopyan Harahap, S.E)

Medan, formappel.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tampaknya sedang sangat menikmati peran sebagai “pemberi harapan” bagi Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah Sumut. Sejak laporan dugaan pungutan liar (pungli) massal oknum pendamping desa SK 733 dilayangkan pada Januari lalu, progresnya terlihat masih nyaman di tempat, alias jalan di tempat.

Wakil Sekretaris PW GP Al Washliyah Sumut, Ali Sopyan Harahap, S.E., tidak bisa lagi menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut Kejatisu seolah sedang asyik “meninabobokkan” laporan mereka, membiarkan isu pungli yang masif ini terkubur dalam sunyi tanpa transparansi yang jelas.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Aroma “Pengawalan” Ketat di Ruang Jaksa Ali Sopyan juga melemparkan “bola panas” terkait kehadiran sosok berinisial SS yang menjabat sebagai Koordinator Provinsi (Korprov). SS dituding rajin melakukan pengawalan terhadap pihak-pihak yang diperiksa jaksa. Pertanyaannya: ini bentuk solidaritas rekan kerja atau upaya memastikan keterangan tetap “seirama” agar aman dari jeratan hukum?

“Kami berharap Kejatisu tidak hanya terpaku pada apa yang ada di atas meja. Gunakan insting intelijen! Periksa mereka secara terpisah agar tidak ada pengondisian keterangan. Jangan biarkan SS terus membayangi proses hukum,” sindir Ali Sopyan dengan nada tajam, Selasa (5/5).

Kotak Pandora Relokasi dan PJP Selain SS, nama oknum berinisial ASP juga ikut “diseret” dalam tuntutan GP Al Washliyah. Pemeriksaan terhadap ASP dianggap krusial untuk membongkar teka-teki relokasi dan Penempatan Jabatan Pendamping (PJP) yang diduga menjadi ladang basah praktik sistematis ini. Dugaan pungli ini disinyalir telah menggurita hingga ke wilayah Kepulauan Nias, namun respons aparat masih saja terlihat “kalem”.

Jawaban Klasik: “Masih Pendalaman” Menanggapi desakan yang mulai memanas, pihak Intel Kejatisu melalui Randi Tambunan memberikan jawaban standar khas birokrasi. Ia mengakui sudah ada pemanggilan beberapa pihak, namun statusnya masih konsisten di level “tahap pendalaman”.

Publik kini menunggu, berapa lama lagi “pendalaman” ini akan berlangsung? Apakah sampai kotak pandora itu terbuka, atau sampai masyarakat lupa bahwa ada ribuan pendamping desa yang haknya diduga telah disunat secara sistematis oleh oknum berbaju dinas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *