JAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Selasa, 26 Mei 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras dan desakan nyata terkait maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ketua Umum AMPPUH, Novrizal Raufan Nur, dalam orasinya di hadapan ratusan massa, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas kelalaian dan ketegasan yang dinilai kurang dari pihak kepolisian setempat. Menurutnya, situasi di Langkat kini sudah dalam kondisi darurat narkoba, namun penanganan yang dilakukan belum terasa dampaknya.
“Aksi ini merupakan protes keras kami terhadap Kapolres Langkat beserta jajarannya, khususnya Kasat Narkoba, yang dinilai seolah tutup mata dan abai atas maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang merajalela di Kabupaten Langkat. Keberadaan barang haram ini sudah meresahkan masyarakat, merusak generasi muda, dan memicu tindak kriminal, namun penindakan tegas belum kami rasakan,” tegas Novrizal Raufan Nur.
Novrizal menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung yang dilakukan timnya di lapangan, praktik jual beli serta peredaran narkoba masih berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik rawan. Hal ini semakin menguatkan dugaan publik bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut belum berjalan maksimal.
“Kami temukan fakta di lapangan bahwa ada beberapa titik lokasi yang masih beroperasi aktif di bawah wilayah hukum Polres Langkat. Lokasi ini sudah menjadi rahasia umum sebagai tempat peredaran, namun hingga kini masih berjalan begitu saja tanpa ada pembongkaran total. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Novrizal menyoroti dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu yang membuat para pengedar narkoba merasa berani dan tidak takut beroperasi. Hal inilah yang membuat pihaknya mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk turun tangan langsung, karena masyarakat setempat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian tingkat daerah.
“Kami menduga kuat maraknya peredaran ini karena adanya perlindungan atau back up dari oknum, sehingga para bandar tidak merasa takut sedikit pun. Jika tidak ada dukungan dari pihak dalam, mustahil tempat-tempat tersebut bisa bertahan beroperasi sekian lama padahal semua warga tahu lokasinya,” tambahnya.
Oleh karena itu, dalam tuntutan yang dibacakan, AMPPUH secara tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Langkat dan jajaran pimpinan terkait dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi.
“Kami juga menuntut dibentuknya tim investigasi independen dari Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum, serta melakukan pembongkaran total seluruh jaringan dan tempat peredaran narkoba di Langkat. Kami tidak ingin lagi mendengar janji manis, kami ingin melihat tindakan nyata. Langkat harus bersih dari narkoba demi keselamatan masa depan anak cucu kita,” tandas Novrizal.
Massa aksi tampak membawa spanduk dan baliho bertuliskan, “Sumatera Utara Darurat Narkoba”, “Copot dan evaluasi Kapolres Langkat, beserta Kasat Narkoba dinilai tutup mata dan gagal memberantas narkoba di Kabupaten Langkat”, Aksi berlangsung dengan tertib dan damai, serta dikawal ketat oleh petugas keamanan setempat. Perwakilan AMPPUH berharap surat tuntutan ini segera ditindaklanjuti dan ditanggapi secara serius oleh pimpinan Polri.





















