Nasional

Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

14
×

Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, formappel.com – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI JAKARTA) kembali melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pemeriksaan terbaru terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan yang telah berulang kali dilakukan belum diikuti dengan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah publik.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Koordinator Nasional GEMARI JAKARTA, Kori Fatnawi, S.H., mengatakan pihaknya sejak awal konsisten mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, termasuk sejumlah persoalan yang menyeret nama SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau hingga kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur dan kini Plt Gubernur Riau.

Menurut Kori, sejak tahun 2025 GEMARI JAKARTA telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kejaksaan Agung RI, hingga menyampaikan berbagai pernyataan sikap agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Puncaknya, saat KPK melakukan penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025 dan menyita sejumlah uang serta dokumen, GEMARI JAKARTA menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau agar seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang.

Namun, setelah lebih dari beberapa bulan berlalu, KPK kembali memeriksa SF Hariyanto dengan materi yang masih berkaitan dengan asal-usul uang hasil penggeledahan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukum SF Hariyanto.

“Kami menghormati independensi KPK dan tidak pernah mendesak agar seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Namun, publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan berulang kali, tetapi perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat hanya sebatas pendalaman materi yang sama,” kata Kori, Selasa (28/7/2026).

Kori menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan penanganan perkara korupsi lainnya.

“Kami khawatir proses yang berlarut-larut ini menimbulkan kesan seolah ada perlakuan istimewa. Kesan seperti itu tentu harus dijawab oleh KPK melalui transparansi dan kepastian proses hukum, bukan dengan membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bergerak cepat terhadap satu pihak, tetapi berjalan lambat ketika menyentuh pejabat tertentu. KPK harus membuktikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

GEMARI JAKARTA berharap KPK segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kori, kepastian hukum sama pentingnya dengan penegakan hukum itu sendiri.

” Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu. KPK harus menjawab harapan publik dengan proses hukum yang profesional. Jangan biarkan ketidakpastian yang berkepanjangan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah,” tutup Kori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *