Hukum

Soroti Lapak Sabu di Ajamu, SMP-SU Sebut Wilayah Hukum Panai Tengah dan Bilah Hilir Darurat Narkoba

12
×

Soroti Lapak Sabu di Ajamu, SMP-SU Sebut Wilayah Hukum Panai Tengah dan Bilah Hilir Darurat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Formappel.com — Sorotan tajam mengarah pada kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Panai Tengah dan Bilah Hilir. Maraknya dugaan peredaran gelap narkoba yang kian semakin meraja lela memicu kemarahan publik, terutama kalangan aktivis mahasiswa yang menilai situasi sudah dalam tahap darurat.

 

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Ketua Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumut (SMP-SU), Ahmad Azrai, menegaskan kondisi di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya keseriusan dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut pertumbuhan “bisnis haram” itu seperti tak tersentuh, karena diduga kuat adanya setoran/upeti dari bandar besar (Sojek) diwilayah hukum tersebut sehingga seolah ada ruang yang dibiarkan terbuka.

 

Berdasarkan hasil kombinasi pantauan langsung di lapangan lapak/lokasi yang menjadi tempat pesta sabu bagi para pelajar,pemuda,masyarakat bahkan melibatkan oknum tni yang berlokasi di jalan Ajamu Pasar Batu Kecamatan Panai Hulu.

 

“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah nyata. Kesannya seperti ada pembiaran. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar Azrai dengan nada keras, Senin (25/6/2026).

 

Menurutnya, jika peredaran narkoba terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan terukur, maka dampaknya bukan hanya pada meningkatnya angka kriminalitas, tetapi juga hancurnya masa depan generasi muda di dua kabupaten tersebut.

 

Menyikapi situasi yang dinilai kian tak terkendali, Azrai secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum tersebut.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Panai Tengah dan Bilah Hilir Harus ada langkah konkret, bukan sekadar seremonial. Jika tidak mampu, jangan dipertahankan,” tegasnya.

 

Desakan itu, kata Azrai, bukan tanpa alasan. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pengguna kelas kecil, sementara bandar besar diduga masih bebas bergerak.

 

“Kita seolah membiarkan generasi muda ‘dipanen’ oleh bandar narkoba. Ini bukan lagi persoalan hukum semata, tapi krisis sosial yang menggerogoti fondasi masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya soal penindakan, Azrai juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti. Ia mengungkap adanya persepsi negatif di tengah masyarakat terkait proses pemusnahan barang bukti yang dinilai kurang terbuka.

 

“Sering muncul keraguan di masyarakat, apakah barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur atau tidak. Ini harus dijawab secara transparan agar integritas penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, tanpa keterbukaan dan tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap aparat akan terus merosot. Situasi ini, lanjutnya, menjadi tamparan keras bagi sistem pertahanan sosial dan keamanan di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *