Anak Disabilitas di Klumpang 25 Tahun Tak Pernah Terima Bantuan
Hamparan Perak // Formappel.com
– Arindy Ramadhani, seorang penyandang disabilitas berusia 25 tahun, terungkap tidak pernah menerima bantuan pemerintah.
Ia tinggal bersama keluarganya di Dusun XIX, Pasar IV, Desa Klambir Lima Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kondisi memprihatinkan ini baru diketahui saat petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang datang ke rumahnya untuk melakukan perekaman e-KTP. Selasa 29/10/2024.
Arindy anak disabilitas merupakan anak ketiga dari pasangan Arifuddin dan Marta Suzanna. Selama bertahun-tahun, keluarga ini hanya bisa pasrah menghadapi keterbatasan.
“Kami bahkan tidak punya jaminan kesehatan. Ayah Arindy hanya berjualan garam keliling dengan penghasilan yang sekadar cukup untuk makan sehari-hari,” ujar Marta Suzanna, ibu Arindy.
Menurut Arifuddin, kondisi putrinya baru diketahui oleh pihak pemerintah ketika ia mengajukan perekaman e-KTP untuk Arindy kepada Disdukcapil.
“Saat petugas datang ke rumah kami untuk perekaman, barulah mereka menyadari kondisi Arindy yang memerlukan perhatian dan bantuan khusus,” jelasnya.
Baca juga https://formappel.com/pln-diguncang-surat-kaleng-isyaratkan-sengkuni-sebagai-biang-kekisruhan/
Sekretaris Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan (Formappel), Rio Lubis, turut menyoroti kasus ini.
“Ini sangat disayangkan. Selama 25 tahun, Arindy hidup tanpa pernah mendapat bantuan. Kami mendesak agar pemerintah segera memberikan jaminan kesehatan dan bantuan sosial bagi keluarga ini,” tegas Rio Lubis.
Rio juga menyoroti minimnya kepedulian pemerintah desa, khususnya di Desa Klambir Lima Kampung, termasuk peran oknum kepala Dusun XIX, yang terkesan enggan membantu warganya dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.
“Ketidakpedulian seperti ini membuat keluarga seperti mereka semakin terpinggirkan,” tambah Rio.
Kasus Arindy menjadi pengingat bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.
Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan hak-hak dasar warga seperti Arindy terpenuhi, terutama dalam hal jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Reporter : Bambang Suedy
Editor : R Anggi