Deli Serdang

Diduga Ada Kejanggalan : Anggaran Dana BOS UPT SPF SDN 101783 Saentis Dipertanyakan LSM LIPAN

×

Diduga Ada Kejanggalan : Anggaran Dana BOS UPT SPF SDN 101783 Saentis Dipertanyakan LSM LIPAN

Sebarkan artikel ini

PERCUT SEI TUAN // FORMAPPEL.com -Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara (Sumut),Pantas Tarigan M.Si mempertanyakan kemana saja realisasi anggaran Dana BOS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101783 Saentis,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang selama beberapa tahun belakangan ini.Selasa (21/1/2025)

Menurutnya,penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua tahun terakhir tahun 2023 s/d 2024 di SDN 101783 Saentis tentu menjadi pertanyaan besar.Sebab setiap tahun dapat kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan karena di sekolah tersebut tidak nampak ada perubahan.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

”Kita ketahui bersama bahwa anggaran Dana Bos yang dikucurkan terus menerus oleh pemerintah yang mana seperti halnya untuk sarana dan prasarana sekolah.Hal inilah yang harus kita ketahui tentunya ini adalah tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan”.Jelas Ketua LSM LIPAN

Saat kami turun langsung untuk melakukan investigasi ke sekolah tersebut,kami melihat dengan jelas tampak sejumlah kejanggalan yang perlu dibenahi,termasuk adanya cat dinding yang terkelupas dan juga asbes yang perlu dibenahi.

Pantas Tarigan mengatakan bahwa dengan adanya kejanggalan yang kita dapati,dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan akan layangkan surat resmi dari LSM LIPAN kepada Dinas Pendidikan,Tipikor,Cabjari labuhan Deli ataupun ke Kejati untuk mengaudit anggaran Dana BOS disekolah tersebut.

Lanjut Pantas,disamping itu isi surat LSM nantinya juga meminta salinan Rancangan Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari tahun 2023 s/d 2024 guna menjadi dasar monitoring atau investigasi lanjutan dan hasilnya akan kami laporkan kembali ke pihak terkait dan dinas terkait jika ada indikasi korupsinya tentu akan dilaporkan juga ke APH.

“Ini harus dilakukan,sebab agar menjadi contoh yang baik kedepannya terhadap sekolah yang ada di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang.Sementara Kepala Sekolah Negeri 101783 Saentis yang berinisial RM saat pengantaran surat dan ingin dikonfirmasi tidak berada disekolah”.Pungkas Tim LSM LIPAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *