Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaLangkatNasional

Syah Afandin Dituding Dalang PPPK  Hingga Diperiksa Polda Sumut, LBH Medan Angkat Bicara

365
×

Syah Afandin Dituding Dalang PPPK  Hingga Diperiksa Polda Sumut, LBH Medan Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Medan- Formappel. com||Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin terkait kasus PPPK Langkat tahun 2023. Pemeriksaan pria yang akrab disapa Ondim terkait kasus PPPK Langkat tahun 2023 sebagai saksi, Rabu (11/12/24).

fprmappel.com
Example 300x600
formappel.com

Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (12/12/24) membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin.

“Ya, kemarin diperiksa eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, ” ujar Kombes Hadi, Kamis (12/12/24). Namun, Kombes Hadi Wahyudi tidak dapat memerinci soal pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan (Syah Afandin) hadir memenuhi panggilan Polda Sumut, untuk mendalami penyelidikan dilakukan Polda Sumut terkait kasus PPPK, ” ucapnya.

Terpisah Ketua LBH Medan, Irvan Sahputra, SH, MH kepada wartawan, melalui sambungan seluler, Kamis (12/12/24) mengatakan, diperiksanya Ondim oleh Polda Sumut, pihaknya menilai adanya dugaan keterlibatan Syah Afandin dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, adanya dugaan keterlibatan dari Syah Afandin saat menjabat Plt Bupati Langkat. Karena Plt Bupati Syah Afandin sebagai pembina PNS, perlu diketahui dalam hal ini, Sekda Kabupaten Langkat, sebagai Panseldanya, dimana Sekda Kabupaten Langkat yang merupakan satu kesatuan dalam panitia penyelenggara seleksi PPPK Langkat. Dari awal LBH Medan mengatakan Sekda dan Plt Bupati Langkat diduga sebagai dalang dalam kasus dugaan korupsi ini, ujar Irvan Sahputra, SH, MH, Kamis (12/24).

Irvan Sahputra, SH, MH, meminta Polda Sumatera Utara untuk segera menjelaskan pemeriksaan eks Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.

“Kasus PPPK Langkat tahun 2023 ini menjadi atensi Nasional dan Internasional, kami minta Polda Sumatera Utara untuk objektif dan transparan serta cepat untuk memproses kasus ini. Dan segerakan tentukan status eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin menjadi tersangka, walaupun Ondim diperiksa menjadi saksi. Jika Polda Sumatera Utara tidak Objektif dan transparan status eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri sebagai penegakkan hukum di Indonesia.

Pada kesempatan ini juga LBH Medan mendesak Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Sekda Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, karena Sekda Kabupaten Langkat Amril, S.Sos diduga belum diperiksa.

“Kami meminta Polda Sumatera Utara juga segera mungkin periksa Sekda Kabupaten Langkat Amril, S. Sos, guna memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap ratusan guru yang hingga kini masih terus berjuang atas hak-hak mereka yang di zolimi ini sudah berlarut-larut dan menjadi atensi publik baik nasional maupun internasional. Polda Sumatera Utara tidak lagilah berlama-lama untuk menyelesaikan persoalan ini dan segera memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada ratusan guru honorer yang telah berjuang, “kata Irvan Sahputra.

Dalam hal ini juga, LBH Medan mendesak kepada Polda Sumatera Utara untuk serius, segera memproses kasus dugaan korupsi PPPK yang telah berjalan hampir satu tahun, dan Polda Sumatera Utara segera menahan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu : Kadis Pendidikan, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Langkat.

Perlu diketahui, Syah Afandin maju kembali di Pilkada Langkat 2024,bersama Tiorita Br Surbakti. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu, diusung oleh 11 Partai Politik yaitu: PAN, Nasdem, PKS, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PBB, Gelora, PSI. Sedangkan rival Ondim di Pilkada Langkat tahun 2024 yaitu Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring, diusung oleh tiga Partai Politik yaitu: PPP, PKB, Partai Umat.

Berdasarkan D hasil yang dihimpun wartawan media ini, Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti memperoleh suara tertinggi, dengan jumlah 216.918 suara. Sementara pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring, memperoleh 174.846 suara.

Dengan diperiksa Syah Afandin oleh Polda Sumatera Utara sebagai saksi menjadi tersangka???, dan apakah karir politik dan popularitas Syah Afandin berakhir terkait kasus PPPK Langkat tahun 2023??? hanya waktu yang menjawab.

Tp110

Example 300250
Example 120x600