Langkat-Formappel. Com|| Terkait adanya audit/ uji petik terhadap bantuan kucuran dana Pengujian Fisik atas bantuan pengembangan Bumdes Sumber Rejeki tahun anggaran 2023 sebesar Rp 75.000.000 ( Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dari Kementerian Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes RI), yang diterima oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Batu Jonjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat diduga selewengkan dana pengujian fisik atas bantuan pengembangan Bumdes tahun anggaran 2023 dan menjadi temuan BPK RI.
Dihimpun dari laman BPK RI, Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong menerima kucuran dana Pengujian Fisik atas bantuan pengembangan Bumdes Sumber Rejeki tahun anggaran 2023 sebesar Rp 75.000.000 ( Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dari Kementerian Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes RI).
Diberitakan sebelumnya,Informasi yang dihimpun, Bumdes Sumber Rejeki, yang mana temuannya terkait dengan minimnya transparansi, indikasi penyalahgunaan wewenang kepala desa dan penyaluran modal yang tidak tepat.
“Adanya modal dari investor untuk penanaman modal Bumdes Sumber Rejeki, dan dana dari investor tersebut yang disalurkan oleh Bumdes Sumber Rejeki ke masyarakat (Simpan Pinjam), sehingga dana bantuan dari Kemendes tidak kelihatan alias raib, ” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terpantau dilapangan, pada Kamis (9/10/25) bertempat di Kantor Desa Lau Damak, team BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, melakukan audit/uji petik terhadap Kepala Desa Batu Jonjong, beserta pengurus BUMDES Sumber Rejeki Batu Jonjong.
Sebelumnya, salah seorang staf BPK RI Perwakilan Sumatera Utara membenarkan audit BPK RI.
“Benar bang, adanya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dimana adanya beberapa Desa di Kabupaten Langkat yang menerima bantuan dari Kemendes Republik Indonesia.Untuk wilayah Langkat Hulu ada, BPK RI melakukan pemeriksaan/uadit terhadap Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian,Desa Batu Jonjong dan Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Desa Rumah Galoh dan Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai, “ujar salah satu staf BPK RI.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat Nuriyan Sahputra melalui Kabid Perekonomian Desa Fatimah membenarkan adanya pemeriksaan itu, ia membantah tidak ada temuan BPK RI.
“Hanya kegiatan rutin (monitoring) yang dilakukan oleh BPK RI. Tidak ada temuan dari BPK RI, wajar BPK RI melakukan monitoring, karena ada beberapa desa di Kabupaten Langkat yang menerima kucuran dana dari Kementerian Desa dan Pembangunan Tertinggal Republik Indonesia(Kemendes RI), “ujar Fatimah, Kamis (9/10/25).
” Untuk kucuran dana dari APBN, yang melakukan monitoring dari BPK RI, bukan dari Inspektorat Kabupaten Langkat, “imbuhnya.
Atas berita tersebut awak media berusaha menelusuri kepada pihak pemdes
Penjelasan Pemerintah Desa dan Pengurus Bumdes Sumber Rejeki Kepada Awak Media
Kepala Desa Batu Jonjong, Alfianus Ginting, kepada awak media, melalui via aplikasi Whatsapp, Selasa (14/10/25) membantah dana bantuan dari Kemendes RI sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
“Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong pada tahun 2023 benar mendapatkan bantuan dari Kemendes RI sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), namun dana tersebut tidak hilang atau raib, ujar Alfianus Ginting.
Sambungnya, Alfianus Ginting mengatakan, pada saat audit/uji petik yang dilakukan oleh BPK RI, pada Kamis (9/10/25) di Kantor Desa Lau Damak, sekitar pukul 14.00 Wib, tidak ada ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran bantuan tersebut.
Alfianus menambahkan, modal Bumdes Sumber Rejeki di peroleh dari Dana Desa dan juga bantuan dari Kemendes RI sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), modal Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong dari Dana Desa, saya tidak ingat.
“Untuk mengetahui modal Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong, abang bisa nanti datang ke Kantor Desa bertemu langsung ke Pengurus Bumdes, ” ucapnya.
“Selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran, kepala desa didampingi pengurus Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong, di audit/uji petik terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan dari Kemendes RI, dan tidak ditemukan penyelewengan anggaran, hanya kesalahan administrasi, itu sudah klear diperbaiki dengan melampirkan kwitansi pembelian barang, “ungkap Kades.
” Hanya ada kesalahan administrasi, dan itu sudah diperbaiki, “ujar Alfianus Ginting.
Lanjut Kades, adapun keuntungan Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong itu dibagikan kepada anggota Bumdes dan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sembako.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang pengurus Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong Reston Keliat, melalui aplikasi Whatsapp, Selasa (14/10/25), bahwa bantuan dari Kemendes RI sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) tidak ada diselewengkan.
“Bantuan tersebut digunakan untuk membeli peralatan seperti mesin pencacah rumput. Mesin pelet . Viar roda 3, dan mesin molen, ” ucap Riston Keliat dengan melampirkan alat-alat mesin yang dibeli dengan menggunakan dana bantuan dari Kemendes RI.
Keuntungan Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong, kita bagikan kepada anggota dan warga masyarakat yang kurang mampu, ” imbuhnya.
Dana BUMDES Sumber Rejeki Telah Disalurkan Ke Masyarakat Dan Tidak Benar Adanya Penyelewengan Dana Bantuan dari Kemendes RI
Dari keterangan dari pihak Desa dan Pengurus Bumdes Sumber Rejeki Batu Jonjong, melalui via aplikasi Whatsapp,tidak adanya penyelewengan dana dari Kemendes RI tahun 2023 sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) dan anggaran dana Bumdes tersalurkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Desa Batu Jonjong. (tp110)





















