DPD Asahan LSM Formappel-RI Akan Laporkan Ketua BUMDes Teladan Jaya ke Tipikor Polres Asahan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Teladan
Asahan // Formappel.com –
Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teladan Jaya yang berada di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, mulai menjadi sorotan publik. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asahan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (LSM Formappel-RI).
DPD Asahan LSM Formappel-RI menilai pengelolaan anggaran BUMDes Teladan Jaya diduga tidak transparan dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
BUMDes yang didirikan dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa. Sumber dana BUMDes berasal dari penyertaan modal awal dari APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan potensi aset desa lainnya.
Selain itu, BUMDes juga bisa mendapatkan pendanaan dari bantuan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, tabungan masyarakat atau penyertaan modal dari warga, pinjaman dari lembaga keuangan (setelah mendapat persetujuan BPD), serta penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil yang saling menguntungkan.
Namun berbeda dengan BUMDes Teladan Jaya. “Kami menduga progres yang masif serta belum adanya capaian kinerja yang benar-benar berpengaruh. Bahkan diduga Pertades yang katanya adalah bagian dari Progres BUMDes sampai saat ini tidak ada terlihat”. Ucap Syahri Al Amin, Ketua DPD Asahan LSM Formappel-RI kepada media pada Rabu 15/10/2025
Syahri Al Amin mengatakan, “Pada Tahun 2023 dan 2024 tentang belanja keperluan BUMDes Teladan Jaya sudah di belanjakan, namun hingga 2025 belum juga terlihat bentuk fisiknya. Soalnya pengakuan salah seorang Pengurus BUMDes berinisial NS uang nya sudah di Transfer untuk belanja Pertamini Digital. Namun anehnya barang itu tidak juga kunjung datang”, jelasnya
Bahkan, lebih anehnya lagi, berdasarkan Informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan hasil investigasi langsung tim DPD Asahan LSM Formappel-RI ke beberapa Dusun tidak melihat adanya Pertamini Digital tersebut.
“Oleh karena itu patut diduga, Ketua BUMDes dan pengurusnya diduga melakukan Penggelapan Dana BUMDes lebih kurang Rp.150.000.000 dari sumber permodalan awal”. Jelas Syahri Al Amin
Untuk itu, Syahri Al Amin selaku Ketua DPD Asahan LSM Formappel-RI akan segera mempersiapkan berkas untuk membuat laporan ke Unit Tipikor Polres Asahan untuk meminta klarifikasi dan audit terhadap penggunaan dana BUMDes tersebut. “Langkah ini di anggap tepat karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa,” tutupnya. (red)





















