Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi Meledak: DPR dan Mabes Polri Dikepung Massa, Tuntut Oknum Polisi Diadili dan Dipecat
JAKARTA // FORMAPPEL.com —
Dugaan rekayasa hukum dalam kasus yang menjerat Rahmadi kini memasuki babak panas. Gelombang tekanan publik tak lagi terbendung, setelah ratusan massa dari berbagai elemen turun langsung mengguncang Gedung DPR RI hingga Mabes Polri, menuntut pembongkaran tuntas dugaan kriminalisasi yang dinilai mencederai keadilan.
Aksi besar ini digalang oleh Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). Mereka datang bersama kuasa hukum dan keluarga Rahmadi dari Tanjungbalai, membawa satu tuntutan utama: usut, periksa, dan adili oknum polisi yang diduga merekayasa perkara.
Nama Kompol DK dan sejumlah rekannya menjadi sorotan tajam. Mereka dituding terlibat dalam penangkapan Rahmadi, seorang peternak sekaligus relawan anti-narkoba yang diduga sarat kejanggalan. Penangkapan disebut terjadi secara tiba-tiba di sebuah toko pakaian, dengan tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Namun, di balik itu, muncul dugaan serius: penangkapan tidak prosedural, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, hingga intimidasi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk nyata perusakan hukum. Ada indikasi kuat rekayasa perkara yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasi yang membakar semangat massa.
Lebih jauh, Sukri mengungkap dugaan motif di balik kasus ini. Ia menyebut ada indikasi balas dendam terhadap Rahmadi yang sebelumnya melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara.
“Kalau benar ini pembungkaman terhadap kritik, maka ini ancaman serius bagi keadilan dan demokrasi,” ujarnya lantang di depan DPR RI.
Aliansi mendesak Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menguliti kasus ini secara menyeluruh. Tidak hanya penyidik, mereka juga meminta seluruh pihak yang terlibat termasuk jaksa dan majelis hakim dipanggil dan diperiksa.
“Kami tidak ingin ada lagi korban kriminalisasi. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Sukri.
Setelah tiga jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke Komisi III.
Namun aksi tak berhenti di situ. Massa bergerak ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan, dengan tuntutan yang lebih keras: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Kompol DK dan pihak terkait.
Spanduk dan baliho besar dibentangkan, memuat tuntutan tegas: “Tangkap, Periksa, dan PTDH Oknum Pelaku Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi.”
Aksi ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dalam menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik.
“Ini momentum pembuktian. Publik menunggu ketegasan Kapolri. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh,” seru massa.
Setelah dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan demonstran diterima oleh pihak Divisi Humas. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pimpinan, termasuk menindaklanjuti laporan yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun terhadap Kompol Dedi Kurniawan.
Kini, sorotan publik kian tajam. Kasus Rahmadi bukan lagi sekadar perkara hukum biasa, melainkan ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. (Red)






















