Gerak Cepat Polsek Beringin Bongkar Kasus Penculikan Anak, LPA: Bukti Tegas Negara Tak Abai Lindungi Generasi Bangsa
DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Respons cepat dan terukur yang ditunjukkan jajaran Polsek Beringin dalam mengungkap kasus penculikan anak menuai apresiasi luas. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik SH, menilai langkah sigap tersebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan cerminan nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya yang paling rentan.
“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Ini tentang menyelamatkan masa depan anak dan mengembalikan rasa aman masyarakat. Polsek Beringin telah menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam saat anak-anak terancam,” tegas Junaidi, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, kasus penculikan anak merupakan kejahatan serius yang berdampak luas, tidak hanya pada korban, tetapi juga pada ketenangan sosial. Karena itu, penanganan cepat menjadi kunci dalam memutus rantai trauma sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Junaidi juga mengingatkan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Kerentanan anak terhadap kejahatan masih tinggi, sehingga dibutuhkan langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Orang tua harus lebih waspada, anak-anak perlu dibekali edukasi perlindungan diri, dan lingkungan tidak boleh lagi bersikap acuh. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat,” ujarnya.
LPA Deli Serdang, lanjutnya, akan terus mengawal proses pemulihan korban secara menyeluruh, baik dari sisi psikologis maupun sosial. Hal ini penting agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa bayang-bayang trauma.
“Pekerjaan kita belum selesai saat korban ditemukan. Kita harus pastikan anak benar-benar pulih, merasa aman, dan kembali percaya diri,” katanya.
Menutup pernyataannya, Junaidi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing.
“Melindungi satu anak berarti menjaga masa depan bangsa. Tidak boleh ada lagi ruang bagi kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (Red)






















