Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Nasional

Jilid II di Depan KPK: Koalisi Mendesak Usut Dugaan Korupsi 7 Proyek Jalan & Parit Labuhanbatu

17
×

Jilid II di Depan KPK: Koalisi Mendesak Usut Dugaan Korupsi 7 Proyek Jalan & Parit Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Koalisi massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali menggelar aksi unjuk rasa (Jilid II) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026).

Dalam aksinya, para demonstran secara tegas mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan seluruh pihak kontraktor yang terlibat. Mereka diduga terlibat dalam persekongkolan jahat yang menelan anggaran besar di 7 titik proyek pekerjaan.

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

Koordinator aksi, Novrizal Taufan Nur, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung timnya ke lokasi membuktikan adanya kejanggalan serius. Proyek-proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tersebut diduga kuat mengalami penggelembungan harga, terindikasi korupsi, dan kualitas pengerjaan yang sangat buruk.

“Temuan kami di lapangan sangat memprihatinkan. Banyak bangunan atau jalan yang baru saja dinyatakan selesai dan diserahterimakan, namun kondisinya sudah mengalami kerusakan. Ini bukti nyata ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Novrizal saat berorasi di depan gerbang KPK RI.

Tuntutan tersebut juga tertulis jelas dalam spanduk-spanduk yang terbentang: “Desak KPK RI Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Proyek Perkim Labuhanbatu”.

Novrizal menambahkan, selain masalah kualitas, terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan serta praktik jual beli proyek dengan nilai yang dimainkan sesuai kepentingan pihak tertentu. Hal inilah yang membuat pihaknya mempertanyakan kewajaran nilai kontrak dan kualitas hasil pekerjaan yang jauh dari standar.

“Kejahatan semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kehadiran KPK RI di Labuhanbatu sangat kami harapkan untuk melihat langsung fakta di lapangan, menyaksikan sendiri kondisi pekerjaan yang amburadul dan merugikan uang rakyat,” cetusnya dengan nada tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun koalisi, total ada 7 titik proyek peningkatan jalan dan pembuatan parit yang menjadi sorotan utama, dengan rincian nilai anggaran sebagai berikut:

1. Peningkatan Jalan di Gg Antara 2, Lingkungan Bale Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara – Rp108.100.000
2. Pembuatan Parit di Gg Sahabat, Lingkungan Bakaran Batu 2, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan – Rp140.000.000
3. Peningkatan Jalan Sibuaya Gg Keluarga, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan – Rp198.000.000
4. Peningkatan Jalan Kampung Baru (Gg Cempedak, Gg Pendidikan, Gg Mujur), Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara – Rp196.000.000
5. Peningkatan Jalan menuju Masjid Al Amin Kampung Jawa, Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara – Rp180.000.000
6. Peningkatan Jalan Kampung Baru Gg Syukur, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara – Rp130.000.000
7. Peningkatan Jalan di Gg Cinta Damai, Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan – Rp150.000.000

Menurut Novrizal, fakta utama yang menjadi dasar dugaan kuat korupsi adalah kondisi nyata di lapangan. Hasil pengecekan tim menunjukkan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

“Pengerjaan terkesan hanya ‘asal jadi’ dan asal selesai. Sangat ironis, proyek baru selesai tapi sudah rusak di sana-sini. Ini membuktikan material yang dipakai di bawah standar mutu dan kualitas pengerjaan diabaikan demi keuntungan semata,” tukasnya.

Ia menduga, kondisi buruk ini adalah buah dari persekongkolan jahat antara penyedia jasa atau kontraktor dengan oknum dinas terkait. Modus yang diduga terjadi meliputi penggelembungan harga, pemotongan volume pekerjaan, hingga penggunaan bahan bangunan berkualitas rendah.

“Semua ini dilakukan demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, padahal uang yang dipakai adalah uang rakyat yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang layak dan awet,” tandasnya.

Di akhir aksi, Novrizal menegaskan komitmen koalisinya tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *