Jakarta, formappel.com — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik penjualan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga dilakukan oleh PT.Hasima Karya Persada (HKP) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi seruan yang digelar IMPH sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan praktik mafia BBM ilegal yang dinilai merugikan negara serta masyarakat.
Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menegaskan bahwa dugaan aktivitas ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindak secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.
“Kami meminta Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa pihak perusahaan PT.HKP, termasuk pemilik serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal tersebut. Aparat penegak hukum juga harus menelusuri legalitas operasional perusahaan, mulai dari izin niaga umum, dokumen pengangkutan, hingga alur distribusi BBM yang diduga melanggar aturan,” tegas Rendy Salim.
Selain itu, IMPH juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan adanya jaringan mafia BBM yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Kami meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) segera melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota TNI berinisial NJB yang diduga terlibat dalam praktik membekingi aktivitas BBM ilegal,”
IMPH menilai dugaan keterlibatan oknum TNI mencoreng nama baik institusi dan harus segera ditindak demi menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat.
Rendy Salim menegaskan agar KSAD segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI berinisial “NJB” yang diduga kuat membekingi aktivitas penjualan BBM ilegal PT Hasima Karya Persada.
IMPH juga mendesak Mabes AD agar membuka proses pemeriksaan secara transparan kepada publik guna menghindari munculnya asumsi liar di tengah masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawalan kasus tersebut, IMPH menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum benar-benar mengambil langkah konkret terhadap dugaan praktik penjualan BBM ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.





















