Deli Serdang

Diduga Cemarkan Nama Baik Ruli Kinanda di Facebook, Andre Pratama dan Rawiyah Akhirnya Minta Maaf dan Berdamai

8
×

Diduga Cemarkan Nama Baik Ruli Kinanda di Facebook, Andre Pratama dan Rawiyah Akhirnya Minta Maaf dan Berdamai

Sebarkan artikel ini

Diduga Cemarkan Nama Baik Ruli Kinanda di Facebook, Andre Pratama dan Rawiyah Akhirnya Minta Maaf dan Berdamai

 

fd9b2591 a4de 4478 a85e 8d627dbe749e

DELI SERDANG//formappel.com– Persoalan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang menyeret nama Ruli Kinanda, warga Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berujung damai.

 

Perdamaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian oleh ketiga belah pihak pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Dusun I, Desa Dalu X A.

 

Persoalan ini bermula dari sejumlah komentar atau cuitan di media sosial Facebook yang diduga dilakukan Andre Pratama, warga Desa Bangun Rejo, dan Rawiyah, warga Desa Dalu X A, pada 14 Oktober 2026. Komentar tersebut dinilai mengandung tuduhan yang merugikan serta mencemarkan nama baik Ruli Kinanda.

 

Merasa dirugikan, pada 18 Oktober 2026 Ruli Kinanda melalui kuasa hukumnya, Dodi Pradipto YS, S.H., M.H., dan Adlan Rambe, S.H., melayangkan somasi kepada Andre Pratama dan Rawiyah.

 

Menanggapi somasi tersebut, Andre Pratama dan Rawiyah kemudian mengajukan permohonan maaf sekaligus mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan kepada Ruli Kinanda.

 

Andre Pratama Akui Tuduhan Tidak Benar

 

Dalam proses perdamaian, Andre Pratama menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ruli Kinanda atas komentar yang sebelumnya disampaikannya melalui Facebook.

 

Andre juga menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat bahwa tuduhan yang pernah dilontarkannya terhadap Ruli Kinanda tidak benar.

 

Setelah melihat, mendengar, dan mendapatkan penjelasan mengenai sumber penghasilan Ruli Kinanda, Andre menyatakan bahwa Ruli Kinanda memang memiliki pekerjaan yang sedang berjalan di wilayah DKI Jakarta.

 

“Saya sampaikan bahwa saudara Ruli Kinanda benar memiliki pekerjaan yang sedang berjalan di daerah Jakarta,” ujar Andre dalam kesempatan perdamaian tersebut.

 

Rawiyah Turut Menyampaikan Permohonan Maaf

 

Hal senada juga disampaikan Rawiyah. Ia mengakui telah menyampaikan tuduhan melalui komentar di Facebook dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ruli Kinanda.

 

Rawiyah turut memberikan klarifikasi bahwa Ruli Kinanda saat ini sedang mengerjakan sebuah pekerjaan di DKI Jakarta.

 

Ia menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan yang diterimanya, uang yang dimiliki Ruli Kinanda bukan berasal dari hal sebagaimana yang pernah dituduhkannya dalam komentar Facebook tersebut.

 

Sepakat Tidak Mengulangi dan Menjaga Nama Baik

 

Dalam surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani ketiga pihak, mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan yang menjadi pokok permasalahan.

 

Para pihak juga berkomitmen menjaga komunikasi secara baik dan bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar mengenai pihak lainnya.

 

Kesepakatan tersebut turut menegaskan bahwa publikasi melalui media sosial maupun media online harus mendapat persetujuan para pihak dengan tetap memperhatikan keakuratan informasi dan perlindungan data pribadi.

 

Meski telah berdamai secara kekeluargaan, dalam Pasal 5 surat tersebut ditegaskan bahwa kesepakatan perdamaian tidak dengan sendirinya menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Setiap tindak lanjut tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

 

Perdamaian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Sebab, kebebasan berkomentar bukan berarti bebas menyampaikan tuduhan tanpa dasar.

 

Satu komentar mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk ditulis, tetapi dampaknya terhadap nama baik seseorang bisa berlangsung jauh lebih lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *