Medan, formappel.com — Aroma busuk tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara akhirnya meledak. Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) Desak penangkapan Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, T. Agung Kurniawan.
Harapan GP Al Washliyah ini adalah Langkah tegas penegak hukum dan harus langsung mendapat respons keras dari Kejaksaan Tinggi di Sumut.
Jajaran pimpinan BGN Sumut dinilai telah gagal total dan terkesan sengaja menutup mata terhadap berbagai kejanggalan operasional di lapangan demi mengamankan kepentingan kelompok tertentu.
Wakil Sekretaris Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) Sumatera Utara, Amaluddin Hasibuan, S.Pd, dengan nada sengit menyatakan bahwa penangkapan T. Agung Kurniawan harus di lakukan dan menjadi momentum untuk melakukan “pembersihan total” di tubuh BGN Sumut.
“Penangkapan ini harus terjadi untuk bersih-bersih bagi BGN Sumut. Institusi yang harusnya mengurusi gizi anak-anak sekolah, ternyata diduga kuat malah mengurusi gizi kantong pribadi oknum pejabatnya. Jangan biarkan T. Agung Kurniawan menjadi tumbal sendirian, kejar aktor intelektual di belakangnya!” cetus Amaluddin dengan ditemui di Medan, [Sabtu 13/Juni/2026].
Amaluddin menilai, bobroknya manajemen BGN Sumut sudah terlihat jelas dari amburadulnya pembagian titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyenggol keras kinerja pengawasan internal BGN Sumut yang meloloskan praktik monopoli puluhan titik dapur gizi oleh yayasan-yayasan boneka. Akibatnya, kualitas dan kontinuitas program MBG di daerah-daerah terpuruk.
“Bagaimana mungkin satu jaringan pengusaha bisa menguasai sampai 42 titik dapur gizi? Ini bukan lagi kelalaian administrasi, ini sudah ada main mata secara terstruktur! BGN Sumut selama ini ngapain saja? Apakah pura-pura bodoh atau memang ikut menikmati aliran dana dari pengondisian proyek ini?” berondong Amaluddin tanpa tedeng aling-aling.
Lebih lanjut, GP Al Washliyah Sumut menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejagung untuk mengusut tuntas aliran dana dan memeriksa seluruh pejabat BGN Sumut tanpa tebang pilih.
Sampai berita ini ditayangkan, kantor BGN Regional Sumut masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan pucuk pimpinan mereka, sementara pihak Kejaksaan terus melakukan pendalaman intensif guna membongkar jaringan mafia anggaran gizi di Sumatera Utara.





















