MEDAN – Aroma kongkalikong dan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) menyengat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara. Penentuan duta atau kafilah yang akan mewakili Sumatera Utara dalam ajang perlombaan tilawatil Qur’an bergengsi tingkat nasional diduga kuat telah diatur dan bocor sebelum waktunya.
Polemik ini mencuat ke publik setelah salah satu orang tua peserta seleksi berinisial AT mengunggah pernyataan mengejutkan di media sosial. Dalam unggahan tersebut, sang orang tua secara gamblang mengumumkan bahwa anaknya telah terpilih dan sah menjadi duta perwakilan Sumatera Utara. Padahal, saat unggahan itu viral, agenda Rapat Sidang Pleno dewan hakim dan pengurus bahkan belum dimulai.
“Apa kabar LPTQ Sumut? Jelas di rundown acara, rapat pleno dijadwalkan pada pukul 08.00–10.00 WIB. Tetapi mengapa informasi hasil duta yang lolos sudah bocor dan menyebar sebelum waktunya? Apakah proses ini masih bisa dibilang murni?” cetus sebuah sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (9/7/2026).
Publik Curiga Ada Intervensi: Desak Audit Juri Hingga Ketua Umum
Bocornya nama pemenang sebelum sidang pleno dimulai memicu cibiran dan kegaduhan di kalangan peserta, pelatih, dan pencinta Al-Qur’an di Sumatera Utara. Muncul dugaan kuat bahwa skenario pemenang telah dikondisikan di bawah meja oleh oknum-oknum tertentu di tubuh LPTQ.
Menyikapi kejadian miris ini, sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi total dan perombakan struktural secara menyeluruh. Pengawasan ketat harus dilakukan terhadap:
-
Dewan Juri / Hakim: Diperiksa alur penilaiannya untuk memastikan tidak ada manipulasi nilai atau titipan nilai pesanan.
-
Ketua Harian LPTQ Sumut: Dievaluasi terkait lemahnya sistem pengamanan data kriteria kelulusan peserta.
-
Ketua Umum LPTQ Sumut: Diminta segera turun tangan memberikan klarifikasi dan sanksi tegas kepada oknum internal yang mencoreng marwah lembaga.
“Ini kejadian yang sangat miris dan wajib dievaluasi. Untuk menghilangkan kecurigaan dan mengembalikan keadilan, semua pihak mulai dari juri, ketua harian, bahkan ketua umum LPTQ Sumut harus diperiksa. Jangan biarkan budaya KKN merusak mental generasi qur’ani,” tegas sumber tersebut.
Analisis Kronologi Kebocoran Data Seleksi LPTQ Sumut
| Tahapan Agenda | Jadwal Resmi Rundown | Fakta Riil Lapangan | Status Transparansi |
| Pengumuman Medsos (Orang Tua AT) | Sebelum Pukul 08.00 WIB | Nama peserta AT sudah diklaim lolos dan menjadi duta resmi Sumut. | Bocor Mendahului Hukum |
| Rapat Sidang Pleno Pengurus | Pukul 08.00 – 10.00 WIB | Forum resmi penentuan keputusan mutlak perwakilan kafilah. | Formalitas Belaka (Diduga Aturan Settingan) |
Di Mana Transparansi dan Keadilan untuk Peserta Lain?
Hingga saat ini, pertanyaan besar terus membayangi keabsahan seleksi tersebut. Publik mempertanyakan komitmen moral LPTQ Sumut dalam menjaga nilai kejujuran yang terkandung di dalam kitab suci. Jika ajang syiar agama saja sudah dinodai oleh mentalitas titipan dan kebocoran informasi, maka prestasi yang dihasilkan kelak tidak akan berkah.
Masyarakat menanti tindakan tegas dari instansi terkait, termasuk Kementerian Agama wilayah Sumut dan Pemerintah Provinsi, untuk menganulir hasil yang terindikasi curang dan melakukan seleksi ulang secara terbuka demi menjamin hak para peserta lain yang telah berjuang secara jujur.





















