Deli Serdang

Pelantikan Anggota BPD Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Bintang Meriah

×

Pelantikan Anggota BPD Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Bintang Meriah

Sebarkan artikel ini

Pelantikan Anggota BPD Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Bintang Meriah

Batang Kuis/ FMP – Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Bintang Meriah berlangsung dengan tertib dan lancar di Aula Kantor Desa Batang Kuis Pekan, Senin (10/2). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat setempat.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Dalam kegiatan tersebut, Camat Batang Kuis yang diwakili oleh Sekcam Beni H. Tambunan, S.STP, M.AP turut hadir bersama Kasipem Batang Kuis Yudi Anta Sitepu, S.STP.

Turut hadir pula Kepala Desa Batang Kuis Pekan, Khairul Arzani, S.H., dan Kepala Desa Bintang Meriah, H. Kasiman, serta Ketua BPD dari masing-masing desa, Hamonangan Tambunan (Batang Kuis Pekan) dan Marpuhat (Bintang Meriah).

Rangkaian Acara

Acara diawali dengan pembukaan, diikuti oleh menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang.

Setelah doa bersama, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota BPD yang baru.

Usai penandatanganan berita acara, naskah pelantikan dibacakan sebelum sesi pengucapan selamat dan foto bersama.

Anggota BPD yang Dilantik

Anggota BPD yang dilantik akan menjalankan tugas mereka untuk masa bakti 2025-2028.

Untuk Desa Batang Kuis Pekan, terdapat dua anggota baru yang dilantik, sementara untuk Desa Bintang Meriah, satu anggota baru resmi menjabat.

Sejalan dengan pelantikan ini, juga dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap anggota BPD sebelumnya, yaitu:

– Desa Batang Kuis Pekan:

– Fitri Julian Ardiani digantikan oleh Eka Khairunnisa

– Irwansyah digantikan oleh Muharuddin

– Desa Bintang Meriah:

– Surya Paniliandi digantikan oleh Narbain, S.Ag

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan di tingkat desa.

Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi resmi acara.

(Sejahtrawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *