Medan|formappel.com – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan Johor,18/7/2025. Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengerjaan dua proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat yang didanai APBD tahun 2023.
Dua Proyek yang Disoroti:
Proyek Pengaspalan Jalan dengan hotmix di Gang Family, Lingkungan I Karya, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, senilai Rp300.192.000 yang dikerjakan CV Purnama Raya.
Proyek Jembatan di Dusun Lubuk Rotan IV, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, dengan pagu anggaran Rp720.000.000 yang dikerjakan CV Dharma Lestari.
Tuntutan SMP-SU:
Dalam orasinya, Ahmad Azrai, Ketua SMP-SU, menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:
Memeriksa dan menahan Kepala Dinas PUPR Langkat atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Mengusut tuntas dugaan korupsi kedua proyek tersebut.
Azrai juga menyatakan kecurigaan adanya “main mata” antara Kejaksaan dan Polda Sumut jika kasus ini tidak segera diselesaikan. “Kami minta APH memeriksa dan menahan Kadis PUPR Langkat. Bila kasus ini belum selesai, kami menduga telah ada ‘main mata’ antara Kejaksaan dan Polda dalam kasus ini,” tegasnya.
Respon Kejati Sumut:
Aksi tersebut diterima oleh Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan dari SMP-SU akan segera ditindaklanjuti. “Kami menghargai kinerja teman-teman dalam hal pelaporan ini dan kami segera akan tindaklanjuti laporan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.
Ancaman Aksi Lanjutan:
Andriansyah, Koordinator Lapangan SMP-SU, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, namun jika kasus tidak kunjung diselesaikan, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar. “Kami datang dengan damai. Bila kasus ini belum juga selesai, maka akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Ini indikasi kepedulian kami terhadap pemberantasan dugaan korupsi di berbagai daerah di Sumatera Utara,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada Kepala Kejati Sumut yang baru untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai pekerjaan pertamanya di Sumut. “Pesan saya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru agar mengusut tuntas kasus ini sebagai pekerjaan pertama di Sumut,” tutup Andriansyah.
Dampak dan Harapan Publik:
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek-proyek infrastruktur yang didanai APBD. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini agar dana publik tidak lagi diselewengkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Sampai berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan kedua kontraktor terkait belum memberikan tanggapan resmi.





















