Medan, formappel.com – Massa anggota Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (IPMPK) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jumat (10/10/2025). Aksi ini menuntut penyelidikan mendalam terhadap dua dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dengan total nilai kerugian negara diduga mencapai Rp 3,7 miliar.
Dalam orasinya di depan gerbang Kejati Sumut, Ketua Umum IPMPK, Sabar Kombih, secara rinci memaparkan kedua dugaan korupsi tersebut. Pertama, dugaan korupsi sebesar Rp 1,19 miliar yang melibatkan Kepala BBKSDA Sumut pada pekerjaan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin APBN Tahun 2025. Kedua, dugaan korupsi sebesar Rp 2,51 miliar yang melibatkan Kepala Bagian Umum Pemko Medan pada belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor dan kendaraan dinas APBD Tahun 2025.
Tiga Tuntutan dan Ancaman Eskalasi
Berdasarkan temuan tersebut, IPMPK menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada Kejati Sumut:
Meminta dan mendesak Kejati Sumut agar segera memeriksa Kepala BBKSDA Sumut dan Kepala Bagian Umum Pemko Medan yang diduga melakukan korupsi.
Mendesak Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi oleh oknum-oknum yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.
Menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk membasmi semua kegiatan dugaan korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Sabar Kombih tidak main-main dengan tuntutannya. Ia memberikan waktu ultimatum kepada aparat penegak hukum. “Kami akan membawa massa yang akan lebih banyak dalam waktu 7×24 jam (tujuh kali 24 jam) jika tidak ada tindakan nyata,” tegasnya dalam orasi. Pernyataan ini merupakan ancaman eskalasi aksi yang akan digelar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu ke depan.
Soroti Pentingnya Pemberantasan Korupsi
Aksi ini menyoroti terus berlangsungnya praktik korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat, baik di level pemerintah daerah maupun instansi vertikal pusat. Dengan memberikan waktu tunggu, IPMPK memberi kesempatan bagi Kejati Sumut dan KPK untuk bergerak cepat.
Tekanan dari kalangan pemuda dan mahasiswa ini diharapkan dapat memacu kinerja penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Sumatera Utara.





















